Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Ungkap Sumber Informasi yang Membuatnya Tahu Romy Mau Ditangkap KPK Sebelum OTT Terjadi

Mantan Ketua Mahkama Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan bahwa dirinya tidak diberi bocoran oleh KPK terkait kasus Romahurmuziy.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Mahfud MD Ungkap Sumber Informasi yang Membuatnya Tahu Romy Mau Ditangkap KPK Sebelum OTT Terjadi
Kolase Instagram Mahfud MD / Kompas.com
Mahfud MD vs Romahurmuziy 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkama Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan bahwa dirinya tidak diberi bocoran oleh KPK terkait kasus Romahurmuziy.

Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) di TV One, yang diunggah pada chanel YouTube Indonesia Lawyers Club dengan judul 'BUKA-BUKAAN!! Prof. Mahfud MD Bicara Soal OTT Romahurmuziy Oleh KPK', Selasa (19/3/2019).

Mahfud MD membantah bahwa dirinya tidak melaporkan dan juga tidak diberitahu oleh KPK.

Mahfud MD menjelaskan kembali bahwa dirinya tidak pernah mendapat informasi secara langsung dari KPK

"Saya katakan sekali lagi, saya tidak pernah diberitahu oleh KPK tentang yang kita ributkan ini," tegas Mahfud MD.

Lantas, Mahfud MD menjelaskan bagaimana ia bisa mengetahui kasus Romahurmuziy terlebih dahulu sebelum penangkapan terjadi.

"Saya pertama begini. Saya jawab, tidak benar saya itu mengatakan 'saya diberitahu oleh KPK'. Saya tahu dari KPK, tahu dari KPK dan diberitahu oleh KPK itu beda. Tahu dari KPK itu artinya KPK sudah mengumumkan nama Romy itu sudah sering dipanggil, menjadi pemberitaan, disebut di pengadilan oleh jaksa bahwa ini ketemu Romy," jelas Mahfud MD.

Berita Rekomendasi

Mahfud MD lantas menjelaskan bahwa dirinya tahu soal kasus Romy lantaran gerak-gerik KPK.

"Saudara bisa tahu sekarang, dijejak aja kapan Rommy itu disebut dalam beberapa kasus. Kan sudah ada didakwaan jaksa, dipanggil resmi, diumumkan, daftar siapa yang yang hadir sekarang ke KPK kan ada tiap hari di KPK. Dan kebetulan saya itu orang yang sering datang ke KPK juga. Ngisi pengajian di sana, khotbah di sana, seminar di sana gitu itu sering, sehingga tahu kalo datang ke sana ada wartawan 'ada apa ini ribut-ribu?' lalu sebutlah ini," jelas Mahfud MD.

"Dan kebetulan saya itu orang yang sering datang ke KPK juga, ngisi pengajian di sana, khotbah di sana, seminar di sana, itu sering, sehingga tahu kok ada wartawan di sana ada apa nih ribut, lalu disebut, la ini," ujar Mahfud MD.

 Mahfud MD bertemu orang khusu KPK pada tanggal 18 Agustus 2018.

Mahfud MD mengirimkan surat kepada presiden.

Mahfud mendapatkan pengaduan banyak dari masyarakat, kasus pengaduan pidanan kok mangkrak, misalnya kasus Nazarudin baru diusut 2 kasus, padahal menurut KPK ada 33 kasus, itu para narapidana kok bisa keluar tiap hari minggu, sehingga surat saya ke presiden didiposisi oleh KPK, dan saya diundang oleh KPK," ujarnya.

Mahfud MD lantas menyebut KPK sudah bekerja keras dan tidak tinggal diam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas