Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen PPP Ungkap Pengakuan Lukman Hakim Saifuddin Soal Asal Usul Uang yang Disita KPK

Arsul Sani mengungkapkan pengakuan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin setelah KPK menggeledah dan menyita sejumlah uang dari ruangan kerjanya

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sekjen PPP Ungkap Pengakuan Lukman Hakim Saifuddin Soal Asal Usul Uang yang Disita KPK
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Sekjen PPP Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/1/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengungkapkan pengakuan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin setelah KPK menggeledah dan menyita sejumlah uang dari ruangan kerjanya.

Dalam penggeledahan yang dilakukan Senin (18/3/2019), KPK menemukan uang senilai total Rp 180 juta dan 30.000 dollar Amerika Serikat.

Arsul Sani mengaku berkomunikasi dengan Lukman Hakim Saifuddin setelah penggeledahan tersebut terjadi.

Baca: Polri Tingkatkan Kewaspadaan dan Fokus Berikan Perlindungan Kepada Masyarakat di Papua

"Ya tentu Pak Arwani (Waketum PPP), saya, itu kan setelah adanya penyitaan sejumlah uang ya dari ruang kerja Pak Menteri Agama kami tentu berkomunikasi dengan Pak Menteri Agama karena beliau kan memang kader PPP," kata Arsul Sani di Kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu (20/3/2019).

Dari komunikasi tersebut, Lukman Hakim Saifuddin mengaku kepada Arsul Sani bila uang yang disita KPK merupakan honor-honornya selama menjabat menjadi Menteri Agama.

Lukman Hakim Saifuddin juga memastikan kepada Arsul Sani bila uang tersebut adalah halal.

Berita Rekomendasi

"Pak Menteri Agama menyampaikan 'Mas itu tidak ada uang yang aneh-aneh, itu semua uang itu adalah semua honor-honor saya selama menjadi menteri, dan itu ada dalam begitu banyak amplop'. Kira kira seperti itu, tapi itu semuanya adalah uang halal, uang sah," tutur Arsul.

Baca: Rebutan Anak hingga Lompat Pagar, Sederet Hal Nekat yang Dilakukan Para Artis Demi Bertemu Buah Hati

Arsul pun percaya kepada Lukman Hakim Saifuddin karena ia meyakini sosok Lukman Hakim Saifuddin sebagai figur yang bersih.

Selain itu, Arsul Sani dapat memahami situasi dari pengakuan Lukman Hakim Saifuddin.

Ia menyamakan keadaan tersebut seperti dirinya sebagai anggota Dewan yang sering menaruh uang honor di ruang kerja.

"Saya membayangkan sekali lagi bisa jadi benar bisa jadi salah, saya kan juga anggota DPR sering kali juga kan terima honor kan, Pansus, Panja. Karena itu sering juga kita taroh saja di ruang kerja kita di lemari makanya kalau di DPR itu kan ada istilah PAC, anggota DPR PAC, Pengumpul Amplop Cokelat," ujarnya.

Baca: Gandeng Perguruan Tinggi, BTN Inisiasi School of Property Developer

"Saya membayangkan situasinya Pak Menag seperti kami juga beberapa yang di DPR karena memang yang uang itu seperti itu biasanya kan kalo di DPR ada misalnya tamu dari daerah jauh kadang pulangnya juga minta kan uang transportasi dan lain sebagainya itu kita pergunakan seperti itu. Nah penjelasan Pak Menag seperti itu dan itu langsung saya pahami bahwa situasinya kurang lebih sama dengan kami yang di DPR juga," imbuh Arsul.

Namun demikian, Arsul tak mengetahui sejak kapan Menag Lukman menaruh honor-honor di ruangannya.

Arsul justru berharap KPK memberi klarifikasi terkait bagaimana keadaan ketika uang disita.

Hal tersebut guna menghindari prasangka buruk seolah-olah uang tersebut benar hasil suap.

"Itu kan biasanya tidak kemudian menjadi satu gepok ada dalam beberapa amplop. nah saya kira yang kita perlu klarifikasi juga ke KPK kan yang disampaikan KPK itu kan total jumlahnya tapi kok tidak menjelaskan bagaimana keadaan ketika uang itu disita apakah misalnya dalam begitu banyak amplop yang katakanlah itu kecil-kecil mungkin ada yang 2 juta, 3 juta dan apa ada tulisannya atau tidak di amplop itu," tegas Arsul.

Baca: Pengeroyok Tukang Pecel Lele dalam Keadaan Mabuk

"Nah ini kan yg tidak dijelaskan oleh KPK saya berharap KPK bisa menjelaskan sehingga tidak berkembang kemudian prasangka atau suudzon bahwa seolah-olah itu Menteri uangnya itu pasti uang yang suap tidak halal dan sebagainya saya kira kita usulkan kepada KPK agar baiknya dijelaskan juga," katanya.

Sebelumnya, pada Senin (18/3/2019) kemarin malam, tim penyidik KPK menggeledah ruang kerja Lukman terkait kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang turut melibatkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy.

"Setelah dihitung, jumlah uang yang ditemukan di laci meja kerja di ruang Menteri Agama tersebut sekitar Rp180 juta dan USD30 ribu," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan.

Tindakan lebih lanjut, kata Febri, KPK menyita sejumlah uang tersebut.

"Sebagai bagian dari penanganan perkara, kami melakukan penyitaan terhadap uang tersebut dan dokumen-dokumen yang relevan dengan perkara di Kemenag dan PPP," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas