Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Suharso Monoarfa Pengganti Romahurmuziy Sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP

Suharso Monoarfa resmi dikukuhkan sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Penulis: Imam Saputro
Editor: Rizki Aningtyas Tiara
zoom-in Profil Suharso Monoarfa Pengganti Romahurmuziy Sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP
Tribunnews/MUHAMMAD FADHLULLAH
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Suharso Monoarfa berada di gedung DPP Partai Persatuan Pembangunan, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). Suharso Monoarfa merupakan Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan menggantikan Romahurmuziy setelah terjerat kasus suap meloloskan seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH 

TRIBUNNEWS.COM - Suharso Monoarfa resmi dikukuhkan sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Suharso akan meneruskan masa jabatan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy yang diberhentikan karena tersangkut kasus dugaan korupsi.

Diberitakan Kompas.com, pengukuhan itu dilakukan lewat Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang digelar di Hotel Seruni, Jakarta, Rabu (20/3/2019) malam.

Wakil Ketua Umum PPP Arwani Thomafi menjelaskan, pengukuhan Suharso sebagai Plt Ketum PPP didasarkan hasil musyawarah dengan peserta Mukernas.

Lalu siapakah Suharso Manoarfa ini? Berikut rangkuman profilnya dari berbagai sumber:

1.Sosok senior di PPP

Suharso merupakan tokoh senior di PPP.

Berita Rekomendasi

Ia pernah menjadi anggota DPR periode 2004-2009 dan terpilih kembali untuk periode 2009-2014 dari Partai Persatuan Pembangunan.

Suharso juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PPP.

Di partai berlambang Ka'bah ini, Suharso sebelum menjadi Plt ketua umum, Suharso Monoarfa menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP.

HALAMAN SELENGKAPNYA>>>

Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas