Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Guru di Tangerang Dipecat Karena Foto Pose 2 Jari Sambil Pegang Stiker Prabowo-Sandi

Komarudin menyebut, enam guru tersebut merupakan tenaga honorer di SMAN 9 Kabupaten Tangerang.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 6 Guru di Tangerang Dipecat Karena Foto Pose 2 Jari Sambil Pegang Stiker Prabowo-Sandi
Facebook about Tangerang
Foto enam orang yang diduga ASN di Provinsi Banten memegang stiker Prabowo viral di media sosial, Senin (18/3/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, SERANG  - Sebanyak enam guru honorer di Kabupaten Tangerang, Banten, diberhentikan dari sekolah setelah kedapatan berfoto dengan pose dua jari dan pamer stiker calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin mengatakan, keenam guru tersebut dipecat satu hari setelah foto tersebut viral di media sosial pada Senin (18/3/2019).

"Iya betul dipecat, diberhentikan oleh Kepala Dinas Pendidikan, karena pengangkatan oleh dinas," kata Komarudin saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (21/3/2019).

Baca: Guru Honorer dan Pamong Desa di Pati Jadi Sindikat Uang Palsu, Digrebek Jogja Cetak Rp 4,6 Miliar

Komarudin menyebut, enam guru tersebut merupakan tenaga honorer di SMAN 9 Kabupaten Tangerang.

Sementara tempat pengambilan foto dilakukan di salah satu ruangan di sekolah.

Dari analisis foto yang dilakukan dan berdasarkan laporan kronologi dari yang bersangkutan, kata Komarudin, foto tersebut diambil secara sengaja, karena diarahkan.

Baca: Tangis Gading Marten Pecah Nyanyikan 'Pergilah Kasih', Penonton Mendadak Heboh

Keenamnya juga disebut melanggar aturan lantaran menggunakan atribut seperti seragam dan juga terdapat logo Provinsi Banten di bagian lengannya.

BERITA TERKAIT

"Kalau non-ASN tidak ada pilihan, turun pangkat tidak ada pangkat. Itu sudah perjanjian antara pemberi kerja dan pekerja, ketika ada kode etik hal yang di luar kepatutan, pilihannya hanya itu," kata dia.

Komarudin mengatakan, pemecatan enam guru tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku.
Dimana salah satunya tidak boleh berkampanye di lembaga pendidikan termasuk sekolah.

"Ini kan kejadiannya di sekolah, dan kedua mereka walaupun non-ASN tapi digaji dari APBD, apalagin pakai seragam. Kalau tidak ada tindakan khawatir seolah ASN tidak netral," ujarnya.

Sebelumnya, tersebar sebuah foto yang diduga aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Banten tengah berpose dua jari sambil pamer stiker Prabowo-Sandi.

Foto tersebut menampilkan enam orang berseragam coklat khas PNS dengan logo Pemerintah Provinsi Banten.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Guru Honorer di Tangerang Dipecat karena Foto Pose Dua Jari Sambil Pegang Stiker Prabowo-Sandi"
Penulis : Kontributor Banten, Acep Nazmudin

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas