Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dijadwalkan Pemanggilan Senin, Bagaimana Nasib Jokdri, Ditahankah?

Dia diduga memerintahkan ketiganya melakukan perusakan garis polisi atau masuk tanpa izin ke tempat yang telah disegel polisi, kemudian memerintahkan

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dijadwalkan Pemanggilan Senin, Bagaimana Nasib Jokdri, Ditahankah?
Tribunnews/JEPRIMA
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/2/2019). Joko Driyono diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri dalam kasus dugaan pengaturan skor pertandingan bola Liga 2 dan Liga 3. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Anti Mafia Bola menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, pada Senin (25/3/2019).

Semula Jokdri, dijadwalkan pemanggilan pada hari Kamis kemarin. Namun, mantan sekjen PSSI itu berhalangan memenuhi panggilan, karena alasan pekerjaan.

"Untuk tersangka Jokdri ya karena alasan pekerjaan kemarin hari Kamis tak bisa menghadiri dan yang bersangkutan akan hadir hari Senin jam 10," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Jumat (22/3/2019).

Berdasarkan informasi yang diterima mantan kabid humas Polda Jawa Timur itu, Jokdri akan memenuhi panggilan tersebut.

"Tetapi yang terpenting Senin yang bersangkutan akan hadir. Yang bersangkutan sendiri menyampaikan akan hadir. Insya Allah hadir," kata dia.

Baca: Gerindra Nilai Pemecatan 6 Guru Honorer Berlebihan

Namun, dia tidak dapat berspekulasi mengenai nasib dari Jokdri termasuk apakah akan langsung dilakukan penahanan. Dia menyerahkan proses penanganan perkara kepada penyidik.

"Nanti, kami tunggu saja bagaimana penyidik apakah sudah cukup atau tidak," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, Jokdri ditetapkan sebagai tersangka karena merusak barang bukti terkait pengaturan skor. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (14/2/2019) lalu.

Dirinya diduga memerintahkan tiga pesuruhnya, yakni Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofar melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Sepakbola beberapa waktu lalu.

Dia diduga memerintahkan ketiganya melakukan perusakan garis polisi atau masuk tanpa izin ke tempat yang telah disegel polisi, kemudian memerintahkan melakukan perusakan barang bukti dan pencurian mengambil laptop terkait kasus dugaan pengaturan skor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas