Kongres Sungai Indonesia Angkat Tema 'Sungai Sebagai Basis Pengembangan Energi Baru Terbarukan'
Aliran sungai jadi perlu dikelola sedemikian rupa sehingga tidak melimpah keluar sehingga menyebabkan banjir.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kongres Sungai Indonesia keempat digelar di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, mulai Kamis (21/3/2019) hingga Sabtu (23/3/2019).
Pada Jumat (22/3/2019) ini, acara mengangkat tema 'Sungai Sebagai Basis Pengembangan Energi Baru Terbarukan'.
Di Indonesia, sungai sedang menjadi pusat perhatian karena berbagai potensi dan masalah yang muncul di sepanjang aliran.
Belakangan ini beberapa wilayah terkena bencana. Para aktivis lingkungan menganggap sungai belum dikelola secara baik.
Dubes RI untuk Korea Selatan, Umar Hadi, menceritakan pengalaman mengenai pengelolaan sungai di beberapa negara. Menurut dia, ada tiga hal harus menjadi perhatian selama pengelolaan sungai.
Dia menjelaskan, pertama, fungsi sungai sebagai pusat mitigasi bencana harus diutamakan, kedua, fungsi sungai berdasarkan nilai ekonomis harus terus dijaga dan ketiga, fungsi sungai sebagai ruang publik harus terus diusahakan.
“Sungai yang bersih itu tidak harus jernih. Yang penting tidak ada sampah dan limbah di dalamnya,” kata Umar yang mempelajari dengan mendalam pengelolaan sungai di Belanda ketika bertugas di negara tersebut.
Namun yang lebih penting dari soal estetika, menurutnya, adalah mengenai pengelolaan bencana mengingat potensinya di sepanjang aliran sungai cukup besar.
Dia mencontohkan Belanda yang sebagian besar daratannya lebih rendah daripada permukaan laut.
Aliran sungai jadi perlu dikelola sedemikian rupa sehingga tidak melimpah keluar sehingga menyebabkan banjir.
Maka ketika permukaan laut surut, air sungai dialirkan ke laut, begitu pula sebaliknya.
Sementara sebagai ruang publik yang nyaman, Umar mencontohkan sungai-sungai di Korea, terutama di ibukota negara, Seoul. Di sungai Cheonggyecheon misalnya.
Sungai ini dibuat sedemikian rupa sehingga menjadi obyek wisata yang nyaman dengan berbagai fasilitas seperti jalur pejalan kaki di kiri kanan sungai, toilet, tempat duduk, dan area pameran di bawah jembatan.
Tembok salah satu sisi sungai juga digambari cerita tentang sejarah kerajaan Korea jaman dahulu kala.
Tetapi Cheonggyechon harus melalui jalan panjang sehingga akhirnya jadi obyek wisata yang terkenal kemana-mana.
Sebelumnya di atas sungai kecil sepanjang 6 km ini terdapat jalan layang, sedang di kiri kanannya dipenuhi pemukiman kumuh.
Tahun 2003, Lee Myung-bak yang kala itu menjabat wali kota Seoul memutuskan untuk merestorasi kawasan tersebut dengan membongkar jalan layang dan menjadikan Cheonggyechon seperti sekarang ini.
“Harus kita ingat juga bahwa ada masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai. Mereka perlu punya penghasilan, yang salah satunya bisa diperoleh dari sungai. Hanya saja, penting dikelola sedemikian rupa sehingga aktivitas ekonomi ini tidak merusak kebersihan dan fungsi sungai sebagai pusat mitigasi bencana," kata dia.
Mengenai isu sampah dan limbah yang menjadi salah satu masalah utama pengelolaan sungai di Indonesia, Umar memandang penting mempelajari berbagai langkah yang diambil pemerintah Belanda.
Misalnya soal water treatment yang tidak dilakukan langsung di aliran sungai. Air limbah yang dialirkan kesana sudah diolah di tempat tertentu sehingga tidak ada ikutan berupa plastik atau benda-benda lain yang akan mengotori sungai.
“Soal fungsi ekonomi dan sosial budaya sungai, kita bisa belajar ke Korea Selatan. Sedangkan soal sungai sebagai pusat mitigasi bencana, sebaiknya kita belajar ke Belanda,” ujarnya seraya menambahkan betapa pentingnya masalah keamanan dari kriminalitas di obyek-obyek wisata sungai tersebut.
Sebelumnya, tujuan diselenggarakan Kongres Sungai Indonesia sebagai wadah tukar gagasan antarkomunitas peduli sungai se-Indonesia mengenai permasalahan sungai di daerahnya masing-masing.
Kongres Sungai Indonesia dibuka Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Hari Suprayogi dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.