Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tingkatkan Pemantauan Perikanan dan Perkuat Akses Pasar, KKP Jalin Kerja Sama dengan 11 Universitas

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tingkatkan Pemantauan Perikanan dan Perkuat Akses Pasar, KKP Jalin Kerja Sama dengan 11 Universitas
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Ilustrasi: Pasar Ikan Modern Muara Baru di Jakarta Utara, Rabu (13/2/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan 11 Universitas di Indonesia dan Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI), Jumat (22/3/2019).

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan di sela penyelenggaraan kuliah umum bertajuk “Transformasi Kebijakan Pengelolaan Perikanan Tangkap: Ikan Melimpah Nelayan Sejahtera, Justru di Laut Kita Jaya” yang digelar di Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan (FIKP) Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, M Zulficar Mochtar mengatakan bahwa laut adalah masa depan bangsa sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi saat dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia.

Baca: Jokowi Tinjau Proses Rekonstruksi Rumah Tahan Gempa dalam Kunjungan Kerja ke NTB

Menindaklanjuti arahan Presiden tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mencanangkan 3 pilar utama Pembangunan Kelautan dan Perikanan, di antaranya kedaulatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan.

Sebagai rangkaian upaya untuk mencapai keberlanjutan sumber daya ikan, DJPT telah melaksanakan berbagai pembenahan.

Di antaranya pembenahan perizinan, pembangunan pelabuhan perikanan, dan penguatan pendataan operasional penangkapan ikan.

Baca: Ikan Mas di Tasmania Jadi Musuh, Pemerintah Sampai Gelontorkan Juta Dollar Membasmi

Berkaitan dengan pendataan operasional penangkapan ini, terutama perihal pemantauan kapal penangkapan ikan dan kapal pengangkut ikan, mulai tahun 2019 DJPT melakukan terobosan bekerja sama dengan universitas, menempatkan mahasiswa sebagai observer on board.

Berita Rekomendasi

“Kerja sama ini penting agar cakupan observer kita lebih luas,” tutur Zulficar dalam keterangan yang diterima tribunnews.com.

Zulficar mengungkapkan, ruang lingkup kerja sama dengan universitas meliputi,

Pertama, peningkatan kapasitas pengumpulan dan pengolahan data operasional penangkapan ikan;

Kedua, pengumpulan data operasional penangkapan ikan;

Ketiga, pengolahan dan analisis data operasional penangkapan ikan.

Baca: Mengaku Ruangannya Pengap, Ini Permintaan Rommy kepada KPK

Perjanjian kerja sama dilakukan antara DJPT dengan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan dari 11 universitas yang mewakili 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

Kesebelas Universitas tersebut di antaranya Universitas Maritim Raja Ali Haji (WPPNRI 711); Universitas Diponegoro (WPPNRI 712); Universitas Hasanuddin (WPPNRI 713); Universitas Haluoleo (WPPNRI 714); Universitas Khairun (WPPNRI 715);

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas