Romahurmuziy Buka Suara, Sebut Khofifah di Kasusnya, Mahfud MD Membela : Rekomendasi Boleh Saja
Dalam sidang perdananya, Romahurmuziy menyebut nama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Mahfud MD pun memberi pembelaan soal itu.
Editor: TribunnewsBogor.com
TRIBUNNEWS.COM -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD tampak membela Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Pembelaan itu diberikan oleh Mahfud MD usai adanya pernyataan dari tersangka kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama Romahurmuziy, atas adanya rekomendasi dari Khofifah Indar Parawansa.
Menurut Mahfud MD, rekomendasi yang diberikan seseorang itu tak selalu ada korupsinya.
Ia juga yakin bahwa rekomendasi yang dilakukan oleh Khofifah Indar Parawansa itu hanya merupakan rekomendasi biasa.
Sebelumnya, Romahurmuziy membantah terlibat dalam perkara yang menjeratnya tersebut.
Dia menjelaskan, sebagai anggota DPR dan ketua umum partai politik, dirinya hanya meneruskan rekomendasi mengenai siapa yang akan mengisi posisi kepala kantor wilayah agama di daerah.
"Saya hanya meneruskan rekomendasi dari orang-orang berkompeten. Sebagai anggota DPR dan ketua umum partai, saya mendapatkan nama-nama dari tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat," tuturnya di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019).
Pria yang akrab disapa Rommy itu mencontohkan nama Kakanwil Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanudin.
Haris yang juga terlibat dalam kasus suap itu, merupakan hasil dari rekomendasi ulama setempat, yakni Kyai Asep Saifudin Halim dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (viv)