Dirjen Dukcapil Pastikan Penemuan 4 Karung Blangko Bukan Bahan Baku KTP-el
Hal itu disampaikan Zudan setelah pihaknya mengecek langsung ke Polsek Depok, tempat empat karung blangko itu disimpan.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh memastikan bahwa empat karung blangko (lembaran) rusak yang ditemukan warga di Cimanggis, Depok pada Senin (18/3/2019) lalu bukan lah bahan baku pembuat KTP-el (KTP elektronik).
Hal itu disampaikan Zudan setelah pihaknya mengecek langsung ke Polsek Depok, tempat empat karung blangko itu disimpan.
“Dalam sejarah penerbitan KTP terutama sejak UU No 23 Tahun 2006 tentang Adminduk tidak pernah dikenal bahan pembuat KTP-el seperti yang ditemukan di Depok,” ungkap Zudan melalui keterangan tertulisnya, Senin (25/3/2019).
Zudan menambahkan bahwa blangko itu memiliki perbedaan dengan bahan pembuat KTP-el yang disediakan oleh Ditjen Dukcapil.
Baca: Jaga Netralitas, Kapolri Keluarkan Instruksi: Polisi Tak Kampanye, Foto hingga Acungkan Jari
“Setelah dilihat ternyata banyak pembeda dengan blangko dari Dukcapil meskipun tidak semua kasat mata, tapi kami pastikan bahwa bahan tersebut bukan yang disediakan oleh Dukcapil dan penemuan itu adalah bahan pembuat KTP-el yang reject atau rusak,” tegasnya.
“Blangko yang disediakan Dukcapil biasanya sudah dipreperso seperti yang ada di dompet kita saat ini,” imbuhnya.
Zudan mengatakan pihaknya sudah mengutus Direktur Informasi Administrasi Kependudukan, Akhmad Sudirman Tavipiyono untuk mengecek langsung penemuan itu untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan sesuai undang-undang.
Zudan menceritakan bahwa kejadian berawal ketika sejumlah warga Harjamukti, Cimanggis, Depok, melakukan kerja bakti, Senin (18/03/2019).
Di sebuah lahan kosong yang tidak berpenghuni di Komplek DDN Harjamukti, warga menemukan 3 karung kecil bahan baku KTP yang tercetak ganda (bolak-balik) dan dalam keadaan rusak.
Warga lalu menyerahkannya ke Satpol PP Cimanggis.
"Informasi warga menyebutkan lahan itu tempat pembuangan dan pengolahan sampah plastik, namun sejak tahun 2017 pengelola limbah sudah pergi dan meninggalkan sampah-sampah plastik termasuk lembaran plastik yang ditemukan", urai Zudan merinci lokasi kejadian.
Selanjutnya, pada Jumat (22/03/2019) seorang personli Satpol PP Cimanggis bernama Nayasri menyerahkan blangko reject tersebut ke Polsek Cimanggis disertai berita acara serah terima.
Polsek Cimanggis kemudian melakukan tindakan pengamanan.
"Semalam saya dapat informasi ditemukan 1 karung lagi. Jadi semuanya ada 4 karung. Semuanya sudah dilakukan pengamanan oleh Polsek Cimanggis,” jelas Zudan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.