Ketua MK Anwar Usman: MK Siap Tangani Sengketa Hasil Pemilu 2019
Anwar Usman menegaskan hakim konstitusi siap menghadapi dan menangani perselisihan hasil pemilu 2019.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, menegaskan hakim konstitusi siap menghadapi dan menangani perselisihan hasil pemilu 2019.
Pernyataan itu disampaikan saat membacakan pidato di Sidang Pleno Khusus Mahkamah Konstitusi dengan agenda Pengucapan Sumpah Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2019-2021.
"Saya ingin menegaskan bahwa kami Hakim Konstitusi bersembilan dan seluruh aparatur pendukung Mahkamah Konstitusi menyatakan siap 100 persen untuk menghadapi dan menangani perselisihan hasil pemilu, sekiranya nanti memang ada yang mengajukan permohonan," kata Anwar Usman, di gedung MK, Selasa (26/3/2019).
Menurut dia, kesuksesan pesta demokrasi rakyat itu bukan hanya tercermin dari kelancaran rangkaian proses pemilu sejak tahapan persiapan, kampanye, sampai dengan pemungutan suara.
Baca: Menhub Budi Jelaskan Alasan Atur Tarif Ojol: Dua Kutub Sama-Sama Tidak Benar
Namun, kata dia, ditentukan juga oleh bagaimana sengketa hasil pemilu yang muncul dapat diselesaikan, lagi-lagi dengan mekanisme yang transparan, akuntabel, adil, damai, dan bermartabat.
Dia menjelaskan, pada 2019, akan digelar untuk pertama kali dalam sejarah pemilu yang secara serentak antara pemilu legislatif serta pemilu presiden dan wakil presiden, serentak pemilu lima kotak.
Dia meyakini meskipun pemilu tahun ini merupakan pemilu kali pertama, namun semua memiliki harapan yang sama: pemilu dapat diselenggarakan dengan sebaik-baiknya, lancar, damai, adil, dan bermartabat. Pemilu yang sukses dalam semua tahapan.
Artinya, kata dia, seluruh tahapan pemilu serentak sukses diselenggarakan, bukan hanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, melainkan sejalan nilai-nilai demokrasi yang digariskan oleh Undang-Undang Dasar 1945.
"Dan, yang terpenting, Pemilu serentak 2019 betul-betul akan melahirkan manfaat dan kemaslahatan bagi seluruh bangsa ini, menjadikan bangsa ini menjadi lebih baik dalam segala hal," kata dia.
Untuk menggambarkan kondisi kesiapan MK, dia mengaku sudah mempersiapkan enam aspek. Aspek pertama, regulasi. Aspek kedua, sumber daya manusia (SDM). Aspek ketiga, sarana dan prasarana.
Aspek keempat, kelancaran penanganan perkara. Aspek kelima, MK telah menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis kepada para pemangku kepentingan pemilu untuk semakin memahami teknis beracara di Mahkamah, khususnya pada perkara perselisihan hasil pemilu.
Dan, aspek keenam, secara terus menerus kultur atau budaya integritas diterapkan dan dikembangkan kepada seluruh komponen di Mahkamah.
"Untuk dapat menciptakan putusan beresensi keadilan, diperlukan integritas moral dan integritas ilmu para hakim konstitusi. Integritas moral menghendaki peradilan berada pada logika sebagai pengadil yang jujur, bersih, dan independen, sementara integritas ilmu menentukan kualitas pertimbangan hukum dalam putusan," tambahnya.
Di kesempatan itu, turut hadir, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) hadir menyaksikan acara pelantikan Aswanto. Selain itu, hadir juga Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Ketua MPR Zulkifli Hasan.
Sebelumnya, Hakim Konstitusi Aswanto kembali terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2019 – 2021. Keputusan ini diambil setelah melalui proses pemungutan suara pada Senin (25/3/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.