Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Pemerintah Dorong Pemanfaatan Teknologi
Penerapan SPBE tersebut memiliki misi untuk menghadirkan pelayanan yang efisien dan efektif kepada masyarakat serta meningkatkan mutu pelayanan.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seiring makin berkembangnya teknologi, pemerintah pun kini mendorong kementerian maupun lembaga untuk menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Penerapan SPBE tersebut memiliki misi untuk menghadirkan pelayanan yang efisien dan efektif kepada masyarakat serta meningkatkan mutu pelayanan.
Menghadiri acara Penyerahan Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Tahun 2018, yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019), Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) mengatakan bahwa kemajuan tertinggi suatu negara bisa diukur melalui Teknologi Informasi (TI).
Jika bidang teknologi informasi di negara tersebut maju, maka hal itu akan berdampak pula pada kemajuan bangsanya.
"Mengukur kemajuan yang tertinggi adalah dengan melihat kemajuan di bidang teknologi informasi (TI)," ujar JK dalam acara yang diadakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).
Baca: Teknologi Makin Canggih, Sekarang Bisa Kirim Obat dan Sampel Darah Pakai Drone
Dalam acara yang bertajuk 'Mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang Terpadu dan Menyeluruh Untuk Mencapai Birokrasi dan Pelayanan Publik yang Berkinerja Tinggi' itu, ia menilai pertumbuhan Teknologi Informasi di tanah air terus meningkat.
Jika dihitung, maka perkembangan tersebut mencapai 100 persen tiap satu tahun lewat enam bulan.
"TI berkembang sangat pesat, yaitu 100 % setiap satu setengah tahun," kata JK.
Pada acara itu, hadir pula Menteri PAN RB Syafruddin yang melaporkan bahwa berdasar pada hasil evaluasi SPBE tahun 2018 yang dilakukan pada 623 instansi pemerintah, terdapat 13,31% Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah (Pemda) serta Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) mendapat predikat memuaskan, sangat baik, dan baik.
Sisanya, yakni 86,69% mendapat predikat cukup dan kurang.
Sementara itu khusus untuk tingkat pusat, sebanyak 74% dan 53% LPNK mendapat predikat memuaskan, sangat baik, dan baik.
Lalu pada tingkat daerah sebanyak 9% kabupaten dan 25% kota mendapat nilai indeks di atas 2,6 atau memperoleh predikat memuaskan, sangat baik, dan baik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.