Abdul Fickar: Tindak Pidana Korupsi Terkait dengan Mahalnya Biaya Politik
Abdul Fickar Hajar, mengungkapkan terdapat hubungan antara tindak pidana korupsi dengan mahalnya biaya politik.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hajar, mengungkapkan terdapat hubungan antara tindak pidana korupsi dengan mahalnya biaya politik.
"Pola relasi antara korupsi dan politik biaya tinggi yang lahir pada awalnya karena kebutuhan yang akhirnya menjadi sistemik dan korupsi terus terjadi tanpa sence of deternt. Korupsi tanpa rasa jera berulang karena keserakahan," kata Fickar, kepada wartawan, Jumat (29/3/2019).
Pernyataan itu merujuk dari upaya penegakan hukum yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap politisi dari Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso, yang juga Komisi VI DPR RI.
Dia melihat hal menarik dari penangkapan itu. Hal ini, karena KPK mengamankan uang sekitar Rp 8 Miliar di pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukkan amplop-amplop di 84 kardus.
Baca: KPK : Uang Rp 8 Miliar Dalam Kardus Tidak Terkait Logistik Pemilu Jokowi - Maruf Amin
Terdapat, 400 ribu amplop uang yang diduga dipersiapkan Bowo untuk "serangan fajar" pada Pemilu 2019. "Serangan fajar" itu terkait pencalonan Bowo sebagai anggota DPR RI di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II.
Proses hukum terhadap Bowo itu hanya berselang satu minggu dari OTT yang dilakukan penyidik KPK kepada Ketua Umum PPP, Romahurmuziy. KPK menindak Romi, karena diduga terlibat kasus suap terkait jual-beli jabatan di Kementerian Agama.
"Secara terbuka, tampak korelasi antara korupsi dan politik berbiaya tinggi, meskipun dalam kasus Romi mengelak-ngelak. Yang pasti dari rentetan OTT korupsi yang berkelindan dengan politik dan kekuasaan," tambahnya.