Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Abdul Fickar: Tindak Pidana Korupsi Terkait dengan Mahalnya Biaya Politik

Abdul Fickar Hajar, mengungkapkan terdapat hubungan antara tindak pidana korupsi dengan mahalnya biaya politik.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Abdul Fickar: Tindak Pidana Korupsi Terkait dengan Mahalnya Biaya Politik
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso menggunakan rompi oranye usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019). KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti, dan Seorang pihak swasta Indung serta mengamankan barang bukti uang sekitar Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop pada 84 kardus terkait dugaan suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hajar, mengungkapkan terdapat hubungan antara tindak pidana korupsi dengan mahalnya biaya politik.

"Pola relasi antara korupsi dan politik biaya tinggi yang lahir pada awalnya karena kebutuhan yang akhirnya menjadi sistemik dan korupsi terus terjadi tanpa sence of deternt. Korupsi tanpa rasa jera berulang karena keserakahan," kata Fickar, kepada wartawan, Jumat (29/3/2019).

Pernyataan itu merujuk dari upaya penegakan hukum yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap politisi dari Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso, yang juga Komisi VI DPR RI.

Dia melihat hal menarik dari penangkapan itu. Hal ini, karena KPK mengamankan uang sekitar Rp 8 Miliar di pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukkan amplop-amplop di 84 kardus.

Baca: KPK : Uang Rp 8 Miliar Dalam Kardus Tidak Terkait Logistik Pemilu Jokowi - Maruf Amin

Terdapat, 400 ribu amplop uang yang diduga dipersiapkan Bowo untuk "serangan fajar" pada Pemilu 2019. "Serangan fajar" itu terkait pencalonan Bowo sebagai anggota DPR RI di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II.

Proses hukum terhadap Bowo itu hanya berselang satu minggu dari OTT yang dilakukan penyidik KPK kepada Ketua Umum PPP, Romahurmuziy. KPK menindak Romi, karena diduga terlibat kasus suap terkait jual-beli jabatan di Kementerian Agama.

BERITA TERKAIT

"Secara terbuka, tampak korelasi antara korupsi dan politik berbiaya tinggi, meskipun dalam kasus Romi mengelak-ngelak. Yang pasti dari rentetan OTT korupsi yang berkelindan dengan politik dan kekuasaan," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas