Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumah Gerakan 98 Tegaskan Isu Pelanggaran HAM Berat 97/98 Bukan Komoditas Politik

Rumah Gerakan 98 menegaskan bahwa isu pelanggaran HAM berat seperti penculikan dan penghilangan paksa para aktivis 1997/1998

Penulis: FX Ismanto
zoom-in Rumah Gerakan 98 Tegaskan Isu Pelanggaran HAM Berat 97/98 Bukan Komoditas Politik
TRIBUNNEWS.COM/IST
Ketua Umum Rumah Gerakan 98, Bernard Ali Mumbang Haloho saat diwawancarai usai diskusi bertajuk 'Menagih Penuntasan Kasus Penculikan Aktivis 1997/1998', di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/3/2019). 

TRIBUNNEWS.COMM JAKARTA - Rumah Gerakan 98 menegaskan bahwa isu pelanggaran HAM berat seperti penculikan dan penghilangan paksa para aktivis 1997/1998 sama sekali tidak terkait dengan Pilpres 2019.

Hal itu disampaikan oleh Bernard Ali Mumbang Haloho selaku Ketua Umum Rumah Gerakan 98 dalam diskusi bertajuk 'Menagih Penuntasan Kasus Penculikan Aktivis 1997/1998', di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/3/2019).

Menurutnya, Rumah Gerakan 98 akan konsisten menyuarakan penuntasan kasus ini pada setiap rezim yang berkuasa. Bahkan, pada pemerintahan Jokowi periode ini Rumah Gerakan 98 tetap melakukan tekanan dengan berupaya agar presiden aware dan concern untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat tersebut.

"Kami mengklarifikasi bahwa ini bukan isu yang sifatnya kalau ada pilpres baru disuarakan, ini bukan komoditas politik. Isu ini akan terus kami suarakan dan strateginya tentunya akan dilakukan oleh Rumah Gerakan 98 sendiri dan teman-teman aktivis 98 dari organ lainnya maupun profesional yang masih komit dengan isu ini. Karena isu pelanggaran HAM berat ini merupakan salah satu amanat perjuangan reformasi 98," tutur Bernard Ali Mumbang Haloho.

Baca: Hubungannya dengan Gisel Jadi Perbincangan, Wijin Disebut Denny Darko Sembunyikan Sesuatu

Ia mengakui bahwa penuntasan kasus ini membutuhkan energi dan fokus yang konsisten. Sebab, hingga hari ini perjuangan yang dilakukan belum menunjukkan progress yang berarti.

Rekomendasi pansus DPR yang seharusnya difollow-up oleh pemerintah dengan mengeluarkan Kepres untuk membentuk pengadilan HAM ad-hock, mencari korban yang hilang dan memberikan rehabilitasi serta kompensasi terhadap keluarga korban ternyata sampai hari ini belum terwujud.

Bernard Ali Mumbang Haloho justru menyesalkan para mantan aktivis 97/98 yang berada di kubu Prabowo-Sandi. Sepanjang penilaiannya, mereka selalu men-counter bahwa isu ini hanya muncul saat momen pilpres, ini kaset rusak yang diputar kembali serta tidak aktual maupun komoditas politik.

Berita Rekomendasi

"Padahal kalau memang 02 itu mau merespon agar ini tidak menjadi komoditas politik di setiap momen pilpres seharusnya sejak lama dia datang langsung ke Komnas HAM, saat dipanggil itu hadir menjelaskan bahwa wacana yang berkembang di publik tidak benar," kata Bernard Ali Mumbang Haloho.

Oleh karena itu, Rumah Gerakan 98 akan terus mengawal kasus ini sampai benar-benar tuntas dan aktor utamanya dapat tertangkap untuk kemudian diadili. Bentuk pengawalannya antara lain rutin menggelar diskusi, konsolidasi, aksi lapangan serta publikasi melalui berbagai media.

Direktur Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti menilai persoalan HAM bukanlah pembahasan yang cukup seksi dalam politik. Terbukti isu ini tidak men-downgrade suara salah satu calon presiden yablbg diduga kuat terlibat dalam kasus pelanggaran HAM berat 97/98.

"Namun harus ada kelompok yang terus menyuarakan isu ini, untuk pressure dan merawat ingatan," ucap Ray Rangkuti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas