KPAI Minta Kemendikbud Beserta Jajaran Maksimal Awasi Penyelenggaraan UNBK
"Pengawasan ketat harus dimulai dari pintu masuk ruang ujian saat pemeriksaan bawaan peserta ujian," tambahnya.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan DInas Pendidikan dan Kebudayaan mengantisipasi terjadi tindak kecurangan selama Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Belakangan, terjadi tindak kecurangan pada saat UNBK berlangsung, pada Selasa (2/4/2019). Pelaku membawa handphone ke ruangan ujian, lalu, memfoto soal yang tertera di komputer. Setelah itu, foto disebarluaskan di grup jejaring percakapan, Line.
"Mengingat UNBK jenjang SMA masih 2 hari lagi pelaksanaannya, maka KPAI mendorong Kemdikbud dan Dinas-dinas Pendidikan di daerah untuk mewanti-wanti sekolah dan guru pengawas ruang agar tidak terjadi lagi peristiwa serupa," kata Retno, dalam keterangannya, Rabu (3/4/2019).
Baca: Pernah Dicap Playboy, Andika Mahesa Tunjukkan Bukti Sayang Terhadap Anak Perempuannya
Menurut dia, kelalaian pengawasan akan menjadi pendorong peserta ujian yang notabene masih usia anak melakukan perbuatan iseng ataupun di sengaja memfoto soal karena ada kesempatan.
"Pengawasan ketat harus dimulai dari pintu masuk ruang ujian saat pemeriksaan bawaan peserta ujian," tambahnya.
Untuk diketahui, UNBK berlangsung 1, 2, 4, dan 8 April 2019.
Jumlah peserta UN tahun ini meningkat sekitar 300 ribu orang menjadi 8,3 juta peserta didik dengan 103 satuan pendidikan.
Selain itu, persentase peserta yang mengikuti UNBK sebanyak 91 persen dan sisanya sembilan persen menjalankan Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNPK). Adapun jumlah peserta UNBK SMA/MA sekitar 2 juta peserta didik dengan rincian 1,9 juta menjalankan ujian dengan UNBK dan sebanyak 44 ribu menjalankan ujian dengan sistem UNKP.