Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Ratna Sarumpaet Tersenyum Ketika Rekaman Video Demo di Polda Metro Jaya Ditayangkan

Video tersebut menunjukan puluhan orang membentangkan spanduk bertuliskan "Lentera Muda Nusantara mendesak kepolisan mengungkap pelaku penganiayaan Ra

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pengacara Ratna Sarumpaet Tersenyum Ketika Rekaman Video Demo di Polda Metro Jaya Ditayangkan
Gita Irawan/Tribunnews.com
Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin tampak tersenyum sambil menyaksikan rekaman video demo massa menuntut kepolisian menangkap penganiaya Ratna di sekitar Polda Metro Jaya pada 3 Oktober 2018 ditayangkan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (4/4/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin tampak tersenyum menyaksikan rekaman video demo massa menuntut kepolisian menangkap penganiaya Ratna di sekitar Polda Metro Jaya pada 3 Oktober 2018 ditayangkan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (4/4/2019).

Insank sesekali juga tampak berdiskusi dengan rekan sesama pengacara Ratna di sebelahnya.

Rekaman video tersebut ditayangkan usai tiga orang saksi dari pihak kepolisian yakni dua anggota Satuan Dalmas Subdit Sabhara Polda Metro Jaya Andika dan Yudi Andrian, serta Fungsi Intel Polsek Kebayoran Baru Eman Suherman.

Video tersebut menunjukan puluhan orang membentangkan spanduk bertuliskan "Lentera Muda Nusantara mendesak kepolisan mengungkap pelaku penganiayaan Ratna" dan berorasi menggunakan pengeras suara di badan jalan.

Suara orasi yang diperdengarkan di video tersebut sayup-sayup, namun terdengar juga suara klakson kendaraan bersahutan.

Usai sidang, Insank menilai hal tersebut bukanlah bentuk keonaran sebagaimana yang didakwakan jaksa kepada Ratna sebagai akibat kebohongan Ratna.

"Karena demonstrasi ini yang pertama berjumlah 20 orang kemudian kondisinya kondusif, kemudian bicara kemacetannya yang polisi itu sampaikan di depan PMJ (Polda Metro Jaya) itu memang lumrah hampir setiap hari," kata Insank.

Baca: Mendagri Berikan Kuliah Umum Soal Memantapkan Proses Demokrasi di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum yang memeriksa perkara terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax Ratna Sarumpaet menghadirkan empat orang saksi fakta yang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (4/4/2019).

Empat orang tersebut yakni Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi Amien Rais, serta tiga orang lainnya yang terkait dengan unjuk rasa usai isu penganiayaan Ratna merebak yakni Andika, Yudi Andrian, dan Eman Suherman.

Dalam surat dakwaan Ratna, dijelaskan akibat kebohongan Ratna, kelompok masyarakat yang mengatasnamakan “LENTERA MUDA NUSANTARA” berunjuk rasa menuntut dan mendesak Kepolisian untuk menangkap pelaku penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet dan meminta kepolisian mengadili pelaku penganiayaan terhadap Ratna pada Selasa (3/2/2018) di Jalan Gatot Subroto samping Polda Metro Jaya Jakarta Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas