Proses Verifikasi Simpatisan ISIS yang Mengaku WNI Butuh Waktu Lama
Pihaknya beralasan, proses panjang dibutuhkan untuk menghasilkan verifikasi yang valid.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri menyatakan, perlu waktu yang cukup lama untuk melakukan proses verifikasi pada simpatisan ISIS yang mengaku Warga Negara Indonesia (WNI), apalagi dokumentasi kewarganegaraan yang bersangkutan hilang.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir mengatakan, pihaknya perlu mengecek asal usul mulai dari keluarga, membuktikan kebiasaan menggunakan Bahasa Indonesia, hingga mencocokan budaya tertentu.
Pihaknya beralasan, proses panjang dibutuhkan untuk menghasilkan verifikasi yang valid.
Baca: Berikan Amplop ke Ulama Lewat Rekaman Video, Menteri Luhut Dilaporkan ke Bawaslu
"Jadi itulah prosesnya, proses ini akan sangat panjang, pada tahun 2017 itu memakan waktu hampir 1 tahun ya,hampir 8 atau 9 bulan itu cukup lama. Kalau nggak salah ini indikasinya banyak yang mengaku kalau mereka ini WNI, lebih banyak yang dari 2017," kata dia.
Baca: Seorang Menteri Pernah Ajak Vanessa Angel Dinner Mimik-mimik Cantik Mimican, Apa Maksudnya?
Saat disinggung berapa jumlah WNI yang terafiliasi dengan ISIS, Kemenlu belum bisa memastikan jumlahnya.
"Kita harus melakukan verifikasi terlebih dahulu, paling pertama mereka itu adalah WNI tapi saya sudah sampaikan prosesnya akan lama," ungkap Arrmanatha.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.