Satgas Antimafia Bola Fokus Selesaikan Berkas Perkara Tersangka Hidayat
Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan berkas perkara lain telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), kecuali milik Hidayat.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola Polri tengah fokus menyelesaikan 1 berkas perkara atas tersangka eks anggota Exco PSSI Hidayat.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan berkas perkara lain telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), kecuali milik Hidayat.
"Untuk berkas perkara tinggal 1 berkas perkara yang masih difokuskan untuk diselesaikan. Artinya berkas perkara lain sudah dilimpahkan ke JPU. Yang belum itu tersangka H, (terkait kasus, - red) match fixing liga 2 pertandingan Madura FC vs PSS Sleman," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/4/2019).
Ia menjelaskan pihaknya hingga saat ini telah memanggil dan memeriksa 9 orang saksi.
Adapun pemeriksaan terakhir dilakukan kepada 4 orang pemegang jabatan di PSS Sleman, mulai dari Dirut PT Putra Sleman Sembada, Manajer, Pelatih hingga Assistant Manajer.
Namun, Dedi mengatakan pihaknya masih terus berencana meminta keterangan kepada sejumlah saksi lain.
Baca: Tak Patuhi Putusan PTUN, MA: KPU Lakukan Perbuatan Melawan Hukum
Lebih lanjut, jenderal bintang satu itu tidak menutup kemungkinan jika pemain-pemain PSS Sleman juga dapat diperiksa sebagai saksi.
"Sampai hari ini saksi yang udah diperiksa ada 9 orang. Masih terus didalami. Nanti akan ada rencana tindak lanjut meminta keterangan, kemarin terkahir adalah 4 orang saksi dari PSS Sleman," kata dia.
"Nanti juga akan dimintai juga para pihak yang tahu pengaturan skor di Liga 2. Tidak menutup kemungkinan juga nanti akan diperiksa dari pemain PSS Sleman kalau tahu ada pengaturan skor dalam rangka untuk membuat terang tersangka H dalam match fixing di Liga 2," tukasnya.