Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Menteri Pernah Ajak Vanessa Angel Dinner 'Mimik-mimik Cantik' Mimican, Apa Maksudnya?

Dalam percakapan tersebut Tentri menggunakan kode untuk menemani sang menteri dengan istilah 'diajak dinner 'mimik-mimik cantik' mimican.'

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Seorang Menteri Pernah Ajak Vanessa Angel Dinner 'Mimik-mimik Cantik' Mimican, Apa Maksudnya?
Surya
Tersangka kasus penyebaran foto dan video Vanessa Angel hadir menemani dua mucikari Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta dalam sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di PN Surabaya, Senin (1/4/2019). Reaksi Vanessa Angel Setelah Tahu Ternyata Tarif Prostitusi Online Tak Sebesar yang Beredar. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ada hal mengejutkan dalam sidang lanjutkan kasus prostitusi online yang melibatkan artis film cantik Vanessa Angel di Pengadilan Negeri Surabaya. 

Dalam sidang dakwaan terhadap Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy yang tak lain adalah mucikari yang mencarikan klien untuk Vanessa Angel, ada nama seorang menteri yang ikut disebut.

Dalam sidang itu, Vanessa Angel pernah menolak tawaran kencan dinner 'mimik-mimik cantik' mimican untuk menemani acara sang menteri. 

Namun di isi dakwaan tersebut tidak disebutkan secara eksplisit insisial menteri dimaksud.

Dalam dakwaannya jaksa menyebutkan, perkara ini berawal dari pertemuan Rian Subroto dengan Dhani (DPO) di Cafe Delight Lumajang pada awal Desember 2018 lalu.

Tersangka kasus penyebaran foto dan video Vanessa Angel hadir menemani dua mucikari Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta dalam sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di PN Surabaya, Senin (1/4/2019). Sidang lanjutan digelar secara tertutup
Tersangka kasus penyebaran foto dan video Vanessa Angel hadir menemani dua mucikari Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta dalam sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di PN Surabaya, Senin (1/4/2019). Sidang lanjutan digelar secara tertutup (SURYA.CO.ID/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Kepada Rian, Dhani menawarkan dirinya bisa mencarikan artis wanita atau selebgram untuk diajak kencan dalam artian berhubungan badan/seks.

Baca: Kasus Mutilasi Guru Honorer di Kediri, Polisi Sudah Periksa Lima Pria Gemulai

Rian menyatakan tertarik atas tawaran tersebut. Kemudian pada 23 Desember 2018 Nindy dihubungi oleh saksi Tentri Novanta.

BERITA TERKAIT

Melalui telepon, Tentri menanyakan apakah artis yang bernama Vanessa Angel bisa diajak untuk menemani kliennya.

Dalam percakapan tersebut Tentri menggunakan kode untuk menemani sang menteri dengan istilah 'diajak dinner 'mimik-mimik cantik' mimican.' 

Baca: Keluarga Ungkap Isi Percakapan di Whatsapp Guru Honorer Korban Mutilasi yang Dibuang di Blitar

"Tentri Novanta melalui telepon yang menanyakan apakah artis yang bernama Vanessa Angel bisa diajak untuk menemani kliennya yang katanya seorang menteri untuk diajak dinner mimik-mimik cantik atau mimican," sebut Jaksa Penuntut Umum Winarko.

Kepindahan Vanessa Angel ke Rutan Medaeng sempat membuat penasaran tahanan lain di rumah tahanan (rutan) Medaeng, Sidoarjo. 
SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Kepindahan Vanessa Angel ke Rutan Medaeng sempat membuat penasaran tahanan lain di rumah tahanan (rutan) Medaeng, Sidoarjo. SURYA/MOHAMMAD ROMADONI (Surya/Mohammad Romadoni)

Kemudian terdakwa menghubungi temannya yang bernama Fitriandri pemilik Vitly Management.

Kepada terdakwa, Fitriandri mengatakan bahwa Vanessa Angel maunya langsung ngamar atau menemani di dalam kamar (BO).

Baca: Kasus Teman Makan Teman Terbongkar di Mojokerto: Istri Berhubungan Intim dengan Sahabat Suami

"Disebut pula harga yang dipatok apabila ingin membooking Vanessa, yaitu Rp 60 juta untuk short time ditambah tiket pesawat pulang pergi kelas bisnis dengan membawa asisten, DP setengah harga dan dilunasi saat pesawat landing," tambah Winarko saat membacakan surat dakwaan.

Hal itu oleh terdakwa disampaikan ke Tentri  dan langsung disetujui.

Baca: BLACKPINK Pecahkan Rekor Baru, 'Kill This Love' Sudah Ditonton hingga Lebih dari 20 Juta Kali!

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas