Direktur Pengembangan SPAM Mengaku Sempat Disodori Uang Ratusan Juta di Kantornya
Agus Ahyar pernah menerima uang senilai Rp 198,3 juta dari Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (PT TSP), Irene Irma.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Agus Ahyar pernah menerima uang senilai Rp 198,3 juta dari Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (PT TSP), Irene Irma.
Hal tersebut terungkap saat Agus Ahyar memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (8/4/2019).
"(Uang,-red) pecahan Rp 100 ribuan. Nilainya lupa," ungkap Agus Ahyar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/4/2019).
Baca: Ibunda Ivan Gunawan Siapkan Kejutan untuk Ayu Ting Ting Sepulang Umrah: 500 Persen Siap Melamar !
Dia menjelaskan, pemberian uang itu bermula saat Agus bertemu dengan Irene di ruang kerjanya.
Pertemuan itu membahas pembangunan SPAM di Toba 1, Kalimantan Timur, dan Palu yang dikerjakan PT TSP.
Sebelum meninggalkan ruangan kerja, Irene meninggalkan sebuah tas berwarna biru.
Pada saat itu, Agus mengaku tidak mengecek isi tas itu karena hendak mengikuti rapat pimpinan di Kementerian PUPR.
Baca: AS Akan Masukkan Garda Revolusi Iran Dalam Daftar Hitam Kelompok Teroris
Setelah rapat pimpinan selesai, Agus melihat tas yang didalamnya berisi kotak berwarna cokelat.
Dia mencurigai isi tas tersebut, sehingga meminta sekretarisnya mengembalikan tas tersebut kepada Irene.
Semula, dia mengira tas hanya berisi souvenir.
Namun akhirnya, dia mengetahui isi tas itu setelah penyidik KPK membuka dihadapannya.
Penyidik KPK menangani kasus suap terkait proyek SPAM.
Penyidik KPK membuka kotak itu di hadapannya.
Setelah dibuka, akhirnya diketahui isi uang itu berupa pecahan Rp 100 ribu dengan nilai total Rp198,3 juta.
Baca: 5 Rekomendasi Menu Makanan di Kota Balikpapan yang Nikmat Disantap saat Cuaca Lagi Hujan