Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

11 Nelayan WNI yang Ditahan di Thailand Selatan Dipulangkan ke Tanah Air

Diketahui, KMHB 01 ditahan oleh aparat kemanan laut Thailand pada 5 April 2019, sekitar 30 mil memasuki perairan Thailand.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in 11 Nelayan WNI yang Ditahan di Thailand Selatan Dipulangkan ke Tanah Air
Tribunnews.com/Rina Ayu
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum (PWNI) Kemlu Lalu Muhammad Iqbal 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sebelas nelayan warga negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan di Thailand Selatan dipulangkan ke Tanah Air dan diperkirakan tiba di Indonesia pada 11 April 2019.

Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan, Konsulat RI Songkhla melakukan pembebasan pada 11 nelayan asal Aceh itu pada Senin 8 April 2019.

Ia menerangkan, saat ini kondisi 11 nelayan tersebut dalam keadaan baik dan sehat.

"Kondisi 11 WNI dalam keadaan sehat dengan bantuan logistik dari KRI Songkhla. Diperkirakan kapal KMHB 01 akan tiba kembali di perairan Aceh pada tanggal 11 April 2019," ujar Iqbal saat dikonfirmasi, Selasa (9/4/2019).

Diketahui, KMHB 01 ditahan oleh aparat keamanan laut Thailand pada 5 April 2019, sekitar 30 mil memasuki perairan Thailand.

Baca: Iklim Usaha Harus Lebih Sehat dan Berintegritas, KPK Upayakan Private Sector Masuk UU Tipikor

Kapal tersebut selain memasuki perairan Thailand tanpa ijin, penangkapan juga dilakukan karena perairan tersebut telah dinyatakan steril sementra waktu karena sedang digunakan untuk latihan militer oleh Angkatan Bersenjata Thailand.

"Sejak mendapatkan informasi mengenai penangkapan tersebut, KRI Songkhla memberikan upaya perlindungan secara maksimal," tutur Iqbal.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas