Kronologi Penanganan Kasus Siswi SMP yang Dikeroyok 12 Siswi SMA oleh KPPAD Kalimantan Barat
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan keprihatinan terkait kasus penganiayaan terhadap AU (14 tahun) oleh 12 anak
Penulis: Malvyandie Haryadi
Menyikapi perkembangan Sosmed pada hari ini yang viral terkait kasus ini dan ada statement yang menyatakan bahwa KPPAD mengarahkan penyelesaian secara Damai, maka hari ini Selasa tanggal 09 April 2019 KPPAD Kalimantan Barat secara resmi melaporkan sebuah akun bernama ZIANA FAZURA kepada Polda Kalimantan Barat.
Pelaporan dengan nomor Registrasi 240 yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPPAD Kalbar Tumbur Manalu, S.Sos dan Staff KPPAD Anggi Febrian Lubis, S.H.
Hari Selasa sore KPPAD Kalimantan Barat melakukan Prescon kembali terkait permasalahan yang sudah meluas diseluruh Indonesia, maka KPPAD Kalimantan Barat melakukan klarifikasi bahwa sesuai amanat UU dan Perda, tupoksi KPPAD Kalbar adalah melakukan pendampingan terhadap korban, pelaku dan saksi sepanjang masih kategori anak.
Dan hal ini dilakukan tidak hanya pada kasus yang menimpa Au namun kasus-kasus lain yang melibatkan anak sebagai korban dan pelaku.
Dan kasus Au bukan kasus pertama yang melibatkan anak sebagai korban dan pelaku.
Untuk penanganan kasus pidananya menjadi kewenangan sepenuhnya pihak kepolisian dan KPAI maupun KPPAD KALBAR menghormati dan mendukung polisi bekerja menangani kasus ini sesuai dengan peraturan perundangan yg berlaku.
Viral di Media Sosial
Seperti diberitakan Siswi SMP yang masih berusia 14 tahun asal Pontianak, AU kini masih dirawat di Rumah Sakit usai dikeroyok 12 orang siswi SMA.
Kasus ini pun viral di laman Twitter dengan tagar Justice for Audrey dan menduduki urutan nomor satu.
Pada awalnya, runutan kejadian kisah penganiayaan AU ini dicuitkan oleh akun Twitter @syarifahmelinda.
Dalam thread yang ia bagikan, akun Twitter ini mendapatkan informasi mengenai penganiayaan AU oleh 12 siswi SMA dari berita dan juga dari tante korban.
"Maaf saya bukan mau pansos dan ini beritanya juga aku up sesuai berita dan tantenya juga jadi kalau pelakunya mau kenain saya UU ITE saya ngga takut saya mah memilih viral di notice idol korea aja dari pada di katain mau ikutan pansos berita ini wkwk," tulis akun @syarifahmelinda.
Akibat penganiayaan tersebut, kepala AU ini diduga dibenturkan ke aspal dan trauma bagian dada.
Tak hanya itu, bahkan salah seorang pelaku ini merusak organ intim korban agar tidak perawan lagi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.