Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Yohana Kecam Pelaku Penganiayaan ''AY'' Siswi SMP Di Pontianak

Menteri Yohana menilai tindakan para pelaku dengan alasan dan kondisi apapun, serta meski usia anak sekalipun, tidak pernah bisa dibenarkan.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Menteri Yohana Kecam Pelaku Penganiayaan ''AY'' Siswi SMP Di Pontianak
kolase Instagram
Kondisi Audrey pasca dikeroyok beberapa siswi SMA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mengecam pelaku kasus penganiayaan yang dialami siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) AY (14) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Apalagi para pelaku kasus penganiayan tersebut masih tergolong usia anak.

“Saya sangat mengecam tindakan yang dilakukan oleh pelaku. Mirisnya lagi, bukan hanya korban tapi pelaku juga masih berusia anak," tegas Menteri Yohana dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (10/4/2019).

"Boleh jadi kasus ini terjadi karena luputnya pengawasan orang dewasa. Ada yang keliru pada sikap anak-anak kita, berarti juga ada yang keliru pada kita sebagai orang dewasa yang merupakan contoh bagi anak-anak,” jelas Menteri Yohana.

Walau demikian, Menteri Yohana menilai tindakan para pelaku dengan alasan dan kondisi apapun, serta meski usia anak sekalipun, tidak pernah bisa dibenarkan. Prinsip Zero Tolerance bagi seluruh pelaku kekerasan pada anak harus ditegakkan.

Lebih jauh Yohana Yembise mengapresiasi respon cepat dari Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi (PPPA) Provinsi Kalimantan Barat yang telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat dan Polresta Pontianak, dalam mengupayakan tindaklanjut dan pendampingan kasus ini.

Menteri Yohana berharap kasus ini tetap dikawal sampai selesai dan menemukan jalan terbaik bagi semua pihak.

Berita Rekomendasi

Karena korban dan pelaku sama-sama berusia anak, Menteri Yohana harap keduanya bisa diberikan pendampingan.

Baca: Soal Kasus Audrey, Hotman Paris Bicara Kabar Peran Pejabat dari Keluarga Terduga Pelaku: Kita Lawan!

Yakni, korban didampingi proses trauma healingnya, sedangkan pelaku didampingi untuk pemulihan pola pikir atas tindakan yang telah dilakukan.

"Paling penting, kita harus memastikan pemenuhan hak-hak mereka. Sebagai korban ataupun pelaku, mereka tetap anak-anak kita. Sudah seharusnya kita lindungi dan kita luruskan jika mereka berbuat salah,” Jelas Menteri Yohana.

Hari ini Tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) turun langsung ke Pontianak untuk menindaklanjuti upaya yang sudah dilakukan Dinas PPPA Kota Pontianak dan KPPAD, membesuk korban dan akan berkunjung ke sekolah para pelaku.

Kementerian PPPA rencananya akan melakukan rapat koordinasi untuk penanganan lintas sektor pada Sabtu besok.

Langkah tersebut diharapkan dapat menemukan solusi terbaik untuk anak dan penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan bagi keduabelah pihak.

Menteri Yohana juga menekankan bahwa semua pihak tidak boleh gegabah dalam menangani kasus ini. Semua pihak harus benar-benar memahami penyebab anak pelaku melakukan tindak penganiayaan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas