Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dituding Tengku Zulkarnain Terima Suap Meikarta, Ridwan Kamil: Sumbar Fitnah yang Diterima Jamaah

Ustaz Tengku Zulkarnain menuding gubernur di Jawa terima suap proyek Meikarta, Ridwan Kamil sebut pernyataan itu fitnah yang diterima oleh jamaah.

Editor: Fitriana Andriyani
zoom-in Dituding Tengku Zulkarnain Terima Suap Meikarta, Ridwan Kamil: Sumbar Fitnah yang Diterima Jamaah
Kolase TRIBUNNEWS.COM
Ustaz Tengku Zulkarnain menuding gubernur di Jawa terima suap proyek Meikarta, Ridwan Kamil sebut pernyataan itu fitnah yang diterima oleh jamaah. 

Berita yang muncul di sejumlah media online, kata Ridwan Kamil, hanya menyebutkan Pemkab Bekasi akan mengonsultasikan proyek Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ke gubernur (Jawa Barat) baru.

Baca: Ridwan Kamil Sebut Jokowi-Maruf Sudah Unggul 4 Persen di Jawa Barat

"Tetapi itu tidak jadi," kata Ridwan Kamil.

Gubernur Jawa Barat yang Baru itu adalah Ridwan Kamil.

Simak cuitan Ridwan Kamil berikut ini.  

@ridwankamil Tidak 1 kalimat berita yg menyebut "gubernur di Jawa menerima aliran dana suap meikarta". Sila tunjukkan kutipan berita jika ada.

Jika tidak, twit ini adlh sumber fitnah yg dipercaya jamaah. Isi online news: Pemkab Bekasi sempat ada niat konsultasi RTRW ke gub baru, tapi tdk jadi.

Baca: Prabowo Tak Bisa Gunakan Area Dalam Stadion Pakansari untuk Kampanye, Ini Kata Ridwan Kamil

Berita Rekomendasi

Cuitan itu bermula dari cuitan seorang netizen (warganet) yang membagikan berita online terkait sidang kasus proyek Meikarta

@HamzahKomar: Wo0owwww Kang emil, kumaha ieu ? @ridwankamil Terdakwa Suap Proyek Meikarta Sebut Nama Ridwan Kamil.

Baca: Mantan Bupati Bekasi Melahirkan Pekan Depan, Sidang Suap Perizinan Meikarta Ditunda hingga 8 Mei

Ridwan Kamil menjawab cuitan netizen tersebut.

@ridwankamil Retweeted Komar Hamzah: Dibaca dengan baik. jangan judul saja. Itu mah keterangan, Tim tata ruang Kab Bekasi mau konsultasi ke gubernur baru. tapi tidak jadi, karena saya juga tidak mau. Hatur Nuhun.

Dalam berita Viva.co.id disebutkan, nama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil disebut dalam sidang kasus suap proyek Meikarta senilai Rp16,1 miliar di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung Jawa Barat, Rabu, 10 April 2019.

Hal tersebut diungkapkan salah satu terdakwa, Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili, dalam agenda pemeriksaan terdakwa.

Baca: Berita Foto: Sidang Meikarta Hadirkan 20 Saksi dari DPRD Kabupaten Bekasi

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas