Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ganggu Petugas KKP, Kapal dan Helikopter Malaysia Masuk 17 Mil Ke Perairan Indonesia

Menurut Agus, Penggalang 13 meminta KP. Hiu 08 untuk melepaskan dua kapal yang ditangkap karena terbukti masuk ke perairan Indonesia

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ganggu Petugas KKP, Kapal dan Helikopter Malaysia Masuk 17 Mil Ke Perairan Indonesia
Facebook Mochammad Slamet
Kapal dan Helikopter Malaysia mengejar Kapal Indonesia di Selat Malaka 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapal dan helikopter milik pemerintah Malaysia masuk 17 mil ke perairan Indonesia, saat melobi petugas KKP agar melepaskan kapal berbendera Malaysia yang ditangkap karena mencuri ikan di laut Indonesia.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal PSDKP, Agus Suherman mengatakan, kapal Maritim Malaysia yang bernama Penggalang 13 mendekati kapal petugas KKP yang menggunakan KP. Hiu 08 di dalam perairan Indonesia pada 3 April 2019.

 "Mereka mendekati kapal kita yang membawa dua kapal berbendera Malaysia, 17 mil dari batas ZEE Indonesia, itu sudah di wilayah kita," ujar Agus di kantor KKP, Jakarta, Kamis (11/4/2019).

Menurut Agus, Penggalang 13 meminta KP. Hiu 08 untuk melepaskan dua kapal yang ditangkap karena terbukti masuk ke perairan Indonesia serta mencuri ikan dengan menggunakan alat tangkap dilarang yaitu trawl.

"Permintaan untuk melepaskan kami tolak. Setelah ditolak, mereka meminta satu kapal saja agar dilepas, tetapi kami tetap menolaknya karena sudah terbukti bersalah," papar Agus. 

Selain itu, pada 9 April 2019, helikopter pemerintah Malaysia memasuki perairan Indonesia sebanyak 10 mil saat KP. Hiu Macan Tutul 02 menangkap dua kapal berbendera Malaysia masuk ke perairan Indonesia dan mencuri ikan dengan alat trawl di ZEEI Selat Malaka. 

Baca: Soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia, KPU Minta Semua Pihak Bijak Beri Pernyataan

"Dalam proses membawa kedua kapal tersebut menuju Pangkalan PSDKP Batam, hadir helikopter Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia yang terbang rendah mengitari KP. Hiu Macan Tutul 02. Melalui komunikasi radio chanel 16, meminta agar kedua kapal ikan yang ditangkap dilepaskan, kami pun menyampaikan penolakan," ujar Agus. 

BERITA REKOMENDASI

Agus menjelaskan, setelah dilakukan penolakan, helikopter tersebut berputar-putar mengitari Hiu Macan Tutul 02 dan akhirnya pergi meninggalkan kapal petugas KKP itu.

"Hiu Macan Tutul 02 pun selanjutnya melanjutkan pelayanan membawa dua kapal tangkapan ke Pangkalan PSDKP Batam," ucapnya.
Petugas kembali melakukan penolakan dan meneruskan pelayaran membawa dua kapal tangkapan ke Pangkalan PSDKP Batam. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas