KP Hiu Dihadang Kapal dan Helikopter Malaysia : Kronologi Hingga Dianggap Langgar Kedaulatan RI
Kapal Maritim Malaysia dan Helikopter Malaysia hadang KP Hiu KKP di Perairan Indonesia. Ini dianggap melanggar kedaulatan Indonesia
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat melakukan tindakan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia, kapal patroli dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapat teror dari kapal dan helikopter Malaysia.
Insiden itu terjadi pada 3 dan 9 April 2019.
Bagaimana detik-detik kapal dan helikopter Malaysia melakukan teror terhadap kapal patroli KKP? berikut data kronologi yang diapatkan dari keterangan tertulis dari Agus Suherman Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Kamis (11/4/2019).
1. Penangkapan Dua Kapal Asing Berbendera Malaysia Pada 3 April 2019
Sekira pukul 07.20 WIB, radar Kapal Patroli (KP) Hiu 08 mendeteksi dua kapal ikan berbendera Malaysia di ZEEI Selat Malaka, dengan posisi 04o 16.35’ N, 99o 24.20’ E.
Pada pukul 08.15 WIB, KP Hiu 08 mendeteksi secara visual keberadaan KM PKFB 1852 dan KM KHF 1256 berbendera Malaysia, pada posisi 04o 20.922 N, 99o 38.107’ E.
Baca: Kemlu RI Diminta Layangkan Nota Protes ke Malaysia Usai Insiden Teror Kapal di Selat Malaka
Pada pukul 08.40 WIB, KP Hiu 08 mengejar dua kapal tersebut.
Pukul 09.05 WIB, KP Hiu 08 melakukan prosedur penghentian pemeriksaan dan penahanan (henrikhan) atas KM KHF 1256 pada posisi 04o 21.809’ N, 99o 45.101’ E, dan atas KM.PKFB 1852 pada pukul 09.13 WIB, di posisi 04o 22.623’ N, 99o 46.587’ E.
Pada pukul 12.00 WIB, saat KP Hiu 08 dalam proses membawa kapal tangkapan, untuk proses mengidentifikasi, datanglah kapal Maritim Malaysia jenis speedboat dengan nama Penggalang 13, yang melakukan manuver dan mendekati kapal tangkapan serta KP Hiu 08 yang berada di dalam perairan Indonesia.
Penggalang 13 lantas merapat ke KP Hiu 08 pada posisi 04o 17.327’ N, 99o 35.45’ E atau 17,1 NM dari batas ZEE Indonesia, dan meminta KP Hiu 08 melepaskan kedua kapal yang ditangkap.
Permintaan tersebut ditolak oleh KP Hiu 08, dan Penggalang 13 mencoba meminta kembali agar satu kapal saja yang dilepas.
Penggalang 13 melakukan negosiasi dengan KP Hiu 08, hadir juga tiga helikopter yang terbang mengitari KP Hiu 08 dan kedua kapal tangkapan.
Setelah negosiasi tidak berhasil, Penggalang 13 beserta tiga helikopter meninggalkan KP Hiu 08 kembali ke perairan Malaysia.
Sedangkan KP Hiu 08 melanjutkan pelayaran membawa kapal kedua kapal tangkapan ke Stasiun PSDKP Belawan, dan tiba pada pukul 21.30 WIB.