Dua WNI Melapor, Ini Penjelasan Polisi Selangor soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Inilah penjelasan polisi Selangor soal video viral temuan surat suara tercoblos di Malaysia.
Penulis: Aji Bramastra
TRIBUNNEWS.COM - Video viral temuan surat suara tercoblos di Malaysia, membuat publik heboh.
Seluruh video menggambarkan situasi penemuan kantong yang berisi surat suara oleh sejumlah warga di Bandar Baru Bangi, Taman Universiti Bangi, Selangor, Malaysia.
Disebutkan pula, surat suara itu tercoblos untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 01 dan caleg Partai Nasdem.
Baca: Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Jokowi: Kalau Ada Pidananya, Polri Harus Tegas
Banwaslu sudah memastikan bahwa video tersebut bukan hoax.
Kasus penemuan surat suara ini juga membuat pihak berwenang di Malaysia turun tangan.
Dilansir The Star Malaysia, kepolisian Selangor, Malaysia, mengonfirmasi telah menerima laporan terkait temuan ini.
Kepala Kepolisian Selangor, Komisaris Datuk Noor Azam Jamaludin mengatakan, pihaknya akan menindak laporan yang masuk.
Pihaknya juga akan memberi penjelasan terbuka pada publik terkait hasil investigasi.
"Saya membenarkan bila kami telah menerima dua laporan terkait kasus ini,"
"Saya yakin kepolisian akan segera merilis hasil penyelidikan, secepatnya," ujar Datuk Noor Azam Jamaludin.
Laporan tersebut diyakini dibuat oleh dua warga negara Indonesia.
Video penemuan surat suara tercoblos itu tersebar melalui WhatsApp dan media sosial.
Ada sekitar tiga video yang beredar.
Temuan ini dibenarkan oleh anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar.