Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua WNI Melapor, Ini Penjelasan Polisi Selangor soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Inilah penjelasan polisi Selangor soal video viral temuan surat suara tercoblos di Malaysia.

Penulis: Aji Bramastra
zoom-in Dua WNI Melapor, Ini Penjelasan Polisi Selangor soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Istimewa
Beredar video surat suara tercoblos di Malaysia di media sosial. 

Menurut Fritz, surat suara yang tercoblos ini kali pertama ditemukan oleh pengawas pemilu di Kuala Lumpur.

"Benar (ada surat suara yang tercoblos). Panwaslu Luar Negeri Kuala Lumpur sebagai penemu," kata Fritz saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019).

Pernyataan itu dipertegas oleh anggota Bawaslu, Rahmat Bagja.

Ia memastikan, video surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia, bukan berita bohong.

"Dari perbincangan yang ada ini bukan hoaks," kata Bagja.

Meski begitu, Bawaslu belum dapat memastikan berapa jumlah surat suara yang tercoblos itu.

Bawaslu juga belum dapat menyampaikan apakah surat suara yang dicoblos hanya surat suara calon anggota DPR atau ada yang lainnya.

BERITA TERKAIT

Rahmat Bagja menyebut, ada sejumlah hal yang janggal terkait pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia.

Sejumlah hal janggal itu misalnya saat pelaksanaan pemungutan suara menggunakan metode kotak suara keliling (KSK), Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) menolak untuk didampingi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Luar Negeri.

"Kami sudah meminta KPU kepada PPLN agar pengawas TPS diikutkan dalam (pemungutan suara metode) KSK, tapi mereka menolak. Itu kan sudah ada tanda-tandanya," kata Bagja saat dihubungi, Kamis (11/4/2019).

"Kami bilang ini sudah ada tanda-tanda mereka mau aneh-aneh," katanya.

Selain itu, Bagja menyebut, ada seorang Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia yang saat ini menjabat sebagai anggota PPLN.

Padahal, anak dari Duta Besar Indonesia untuk Malaysia saat ini sedang ikut mencalonkan diri sebagai anggota DPR Dapil DKI Jakarta 2 yang meliputi wilayah luar negeri.

Kondisi tersebut, kata Bagja, berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas