Eks Ketua KPK Ragu Pimpinan Jilid IV Tuntaskan Kasus Korupsi Parpol Pendukung Pemerintah
Menurut Busyro, pimpinan jilid IV tidak memiliki keberanian untuk menyelesaikan kasus korupsi yang berkaitan dengan partai politik pendukung pemerinta
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
"Nah kepada kelompok yang memenuhi syarat independensi tinggi itu harus terbuka. Terus KPK butuh dukungan masyarakat sipil enggak? termasuk dari pers. Kan enggak mungkin tidak. Kalau butuh dukungan, berikan hak masyarakat sipil untuk mengetahui," tandasnya.
Sebelumnya, Bowo mengungkapkan bahwa dirinya diminta Nusron Wahid untuk menyiapkan sekitar 400 ribu amplop untuk serangan fajar Pemilu 2019.
"Saya diminta oleh partai menyiapkan 400 ribu (amplop), Nusron Wahid meminta saya untuk menyiapkan 400 ribu (amplop)," kata Bowo usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (9/4).
Saat ditanya ratusan ribu amplop tersebut untuk kepentingan Pileg atau Pilpres, Bowo justru kembali menegaskan nama Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) tersebut.
"Diminta Nusron Wahid untuk menyiapkan itu," ujar Bowo.
Ketika kembali dikonfirmasi awak media apakah ratusan ribu amplop tersebut untuk Pileg atau Pilpres, Bowo lalu menjawab posisi partainya di pemilu 2019.
"Yang jelas partai kami dukung 01," ucap Bowo sembari bergegas masuk mobil tahanan.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Bowo dan anak buahnya, staf PT Inersia bernama Indung sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait distribusi pupuk. Selain Bowo dan Indung, KPK juga menjerat Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti sebagai tersangka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.