Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Ketua KPK Ragu Pimpinan Jilid IV Tuntaskan Kasus Korupsi Parpol Pendukung Pemerintah

Menurut Busyro, pimpinan jilid IV tidak memiliki keberanian untuk menyelesaikan kasus korupsi yang berkaitan dengan partai politik pendukung pemerinta

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Eks Ketua KPK Ragu Pimpinan Jilid IV Tuntaskan Kasus Korupsi Parpol Pendukung Pemerintah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas memberikan keterangan kepada wartawan mengenai peristiwa penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan oleh dua orang tak dikenal, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/4/2017). Mereka memberikan dukungan kepada KPK dan juga meminta presiden turun tangan dengan cara membentuk tim khusus guna mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Ketua KPK periode jabatan 2010-2011 Busyro Muqoddas meragukan kesungguhan kepemimpinan lembaga antikorupsi di bawah Agus Rahardjo cs dalam menuntaskan kasus korupsi.

Menurut Busyro, pimpinan jilid IV tidak memiliki keberanian untuk menyelesaikan kasus korupsi yang berkaitan dengan partai politik pendukung pemerintah.

"Saya sih enggak ada harapan di pimpinan ini. Harapannya di pimpinan nanti," kata Busyro kepada wartawan, Jumat (12/4/2019).

Ia menjelaskan, ada dua kasus yang pengusutannya tidak akan menyentuh pelaku utama.

Kasus pertama, kasus dugaan suap seleksi jabatan di Kementerian Agama yang menjerat eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Romy.

Busyro yakin Romy bukan otak di balik praktik kotor tersebut. Pasalnya, Romy tidak memiliki kewenangan untuk menentukan jabatan seseorang di kementerian yang dipimpin Lukman Hakim Saifuddin tersebut.

"Romy itu cluenya saja, inti kasusnya kan jual beli jabatan. Jual beli jabatan bukan pada Romy tapi yang punya otoritas, apa itu? Kemenag. Nah kemenag menterinya PPP, di struktur PPP di bawah Romi," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Kasus kedua, ungkap Busyro, yaitu dugaan suap jasa pengangkutan pupuk Indonesia yang menjerat mantan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.

Busyro meyakini pimpinan KPK tak berani mengembangkan kasus ini sampai ke level elit partai berlambang beringin.

Baca: Survei SMRC: Mayoritas Masyarakat Puas Atas Kinerja Presiden Jokowi

Padahal, Bowo sudah terang-terangan menyebut Ketua Pemenangan Pemilu Jawa dan Kalimantan DPP Golkar Nusron Wahid. Bowo juga mengakui uang suap untuk 'serangan fajar' pada Pemilu 2019.

Bowo merupakan caleg petahana Golkar dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah II. Busyro menduga uang suap yang diterima Bowo bukan hanya untuk keperluan caleg.

"(Suap yang diterima Bowo) Kepentingan Parpol," tegas Busyro.

Busyro mengingatkan bahwa KPK merupakan lembaga independen yang bebas dari kepentingan pilitik manapun.

Karena itu, ia menyarankan Agus Rahardjo cs terbuka bila ingin mendapat dukungan masyarakat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas