Dua Tahun Pengusutan Kasus Novel Baswedan Makin Tak Jelas, Komitmen Jokowi Tetap Harus Ditagih
Jika upaya tersebut tidak dilakukan, akan memperlemah semangat semua penyidik KPK dalam memberantas korupsi.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komitmen Presiden Jokowi merealisasikan janjinya memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap harus ditagih karena merupakan janji yang pernah dia ucapkan di kampanye Pilpres Tahun 2014 lalu.
Hal ini untuk merespon masih lambannya pengusutan kasus pennyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan yang sudah 2 tahun sejak peristiwa tersebut terjadi, polisi belum kunjung menangkap pelaku dan aktor di baliknya.
"Harus terus ditagih komitmen Presiden dalam janji kampanye thn 2014 akan memperkuat KPK dan otomatis melindungi petugas2 KPK dalam melakukan upaya sungguh sungguh terhadap pemberantasan korupsi yang sudah kronis merongrong keuangan negara," ungkap Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources (CERI) Yusri Usman dalam keterangan pers tertulisnya kepada Tribunnews, Minggu (14/4/2019).
Ysri menegaskan, kata 'melindungi' bisa diterjemahkan dengan sikap serius dan tegas Presiden Jokowi menegor Kapolri Tito Karnavian agar segera mengungkap kasus Novel Baswedan yang sudah 2 tahun lebih tidak ada titik terangnya.
Baca: Didukung Modal Besar, Decacorn Berpeluang Memonopoli Pasar di Bisnis Ride Hailing
"Kalau perlu lakukan reformasi di tubuh Polri," kata dia.
Yusri menambahkan, jika upaya tersebut tidak dilakukan, akan memperlemah semangat semua penyidik KPK dalam memberantas korupsi.
"Karena tidak adanya jaminan resiko terhadap ancaman fisik dan nyawa petugas KPK dalam bertugas, karena jaringan mafia korupsi diduga sangat masif dengan melibatkan oknum penegak hukum yang sudah terkontaminasi," jelas Yusri.
Baca: Di Sydney, Warga yang Akan Mencoblos Antre Sampai berjam-jam, KPU Diminta Evaluasi
"Kita juga tidak sabar menunggu janji janji angin sorga, apakah ini indikasi pelemahan KPK?," imbuhnya.
Sebelumnya, Wadah Pegawai (WP) KPK juga mengkritik sikap Presiden Joko 'Jokowi' Widodo yang terkesan lepas tangan terhadap pengungkapan kasus penyerangan Novel Baswedan.
Mereka menilai, saran Presiden untuk mendorong tim gabungan bentukan Polri bukanlah solusi, sebab hal itu sudah pernah dilakukan.
Baca: Gangguan di Facebook, Instagram dan WhatsApp Jadi Trending di Twitter
Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan, pihaknya sudah menemui Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Idham Azis pada akhir Maret lalu.
Selain sebagai kabareskrim, Idham Azis juga merupakan ketua tim gabungan pengungkapan teror Novel Baswedan yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada Januari lalu.
"Kami sudah menanyakan (ke Idham Azis) apakah pelakunya (penyerangan Novel) ditangkap? Dan dijawab belum ditangkap," kata Yudi Purnomo Harahap kepada wartawan, Minggu (14/4/2019).
"Sehingga apa yang diminta oleh Presiden sudah kami lakukan terlebih dahulu sebelum diminta oleh Presiden," sambungnya.
Terkait mandeknya pengusutan kasus ini, WP KPK meminta bantuan Jokowi untuk mendorong pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen. Bukan di bawah naungan Polri.