Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Ahmad Dhani: Setelah Pilpres Selesai, Kita Tindak Mereka Semua

Hendarsam Marantoko menegaskan keberatannya atas tindakan pihak kejaksaan yang dianggap berlebihan hingga mencekik kliennya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kuasa Hukum Ahmad Dhani: Setelah Pilpres Selesai, Kita Tindak Mereka Semua
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Ahmad Dhani keluar dari Rutan Klas I Surabaya atau Rutan Medaeng untuk jalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (21/3/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, menegaskan keberatannya atas tindakan pihak kejaksaan yang dianggap berlebihan hingga mencekik kliennya.

Setelah Pemilu 2019 berlangsung, mereka berencana melakukan tindakan hukum.

"Dua hari lagi lah kita tindak kok. Kalau di tindak sekarang percuma. Mereka (Jaksa) dilindungi. Tapi setelah Pilpres ini selesai kita tindak itu semua," kata Hendarsam kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019).

Hendarsam mengaku pihaknya sudah memegang nama-nama pihak kejaksaan yang melakukan tindakan represif kepada Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani bersitegang dengan jaksa pengawal, kericuhan itu terjadi usai sidang lanjutan kasus vlog ‘idiot’ yang beragendakan tuntutan di PN Surabaya ditunda, Kamis (11/4).
Ahmad Dhani bersitegang dengan jaksa pengawal, kericuhan itu terjadi usai sidang lanjutan kasus vlog ‘idiot’ yang beragendakan tuntutan di PN Surabaya ditunda, Kamis (11/4). (surabaya.tribunnews.com/ahmad zaimul haq)

Namun, saat ditanya siapa saja mereka, dia enggan menyebutkan.

"Kita kurang tahu persis, cuma ada tim kita di Surabaya yang sudah tahu siapa-siapa orangnya," ucap dia.

Hendarsam mengatakan, tindakan itu dilakukan karena menganggap tindakan jaksa sudah represif dan berlebihan kepada Ahmad Dhani.

BERITA TERKAIT

Menurut dia, tindakan represif itu sudah dialami Dhani sejak persidangan pertama di Surabaya.

Baca: Kuasa Hukum Ahmad Dhani Sebut Kericuhan di Pengadilan Negeri Surabaya Akibat Jaksa Over Acting

Bahkan, baru-baru ini, kata dia, Ahmad Dhani mendapatkan kekerasan seperti dicekik oleh pihak kejaksaan di Surabaya, usai persidangan.

"Kenapa dibatasi dia (Ahmad Dhani) berbicara dengan wartawan. Kan sudah pasti di sidang pertama dan sidang yang terakhir sampai dicekik lehernya. Itu apa? Maksudnya seperti apa?" ujar dia.

Pihaknya sangat mengecam keras tindakan tersebut dan memastikan jaksa yang terlibat akan diproses secara hukum.

"Kita sudah list semua data-data dan namanya. Akan ditindak sesuai hukum," ucapnya.

Terdakwa kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani bersitegang dengan jaksa pengawal setelah sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (11/4/2019).

Sidang yang diagendakan dengan pembacaan tuntutan itu sebelumnya ditunda.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas