Kuasa Hukum Ahmad Dhani: Setelah Pilpres Selesai, Kita Tindak Mereka Semua
Hendarsam Marantoko menegaskan keberatannya atas tindakan pihak kejaksaan yang dianggap berlebihan hingga mencekik kliennya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Ahmad Dhani keluar dari Rutan Klas I Surabaya atau Rutan Medaeng untuk jalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (21/3/2019).
Dhani dan jaksa bersitegang saat Dhani hendak dimasukkan ke dalam mobil tahanan.
Saat tiba di pintu belakang mobil tahanan, Dhani yang hendak memberikan pernyataan pada wartawan, tiba-tiba memberontakkan badannya.
Tarik-menarik, pergulatan badan antara Dhani dengan jaksa pengawal tahanan pun sempat terjadi hingga beberapa menit.
Dhani yang menolak masuk mobil tahanan, terus berupaya menghempaskan badan jaksa pengawal tahanan.
Upaya Dhani ini pun membuahkan hasil.
Ia akhirnya dapat melepaskan diri dari cengkeraman jaksa pengawal tahanan.
"Sudah puas fotonya?" teriak Dhani.
Berita Rekomendasi
Setelah insiden itu, Dhani akhirnya masuk ke dalam mobil tahanan.
Penulis : Walda Marison
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.