PKB: People Power di Negara Demokrasi adalah Kebohongan Besar
Lukman pun mengimbau kepada KPU agar melaporkan pihak-pihak yang mengancam melakukan people power.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy menegaskan people power di negara demokrasi adalah kebohongan besar.
Menurutnya, people power bukanlah dengan upaya turun ke jalan dan menggagalkan proses pemilu.
"Ancaman people power di negara demokrasi adalah kebohongan luar biasa. People power di negara demokrasi adalah turun ke TPS, bukan tidak mengakui pemilu, turun ke jalan, lalu menggagalkan penyelenggaraan pemilu," kata Lukman saat acara diskusi Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) bertajuk 'Konsolidasi Demokrasi Pasca Soeharto: Masa Depan vs Masa Lalu', di Plaza Central, Semanggi, Jakarta, Senin (15/4/2019).
Lukman pun mengimbau kepada KPU agar melaporkan pihak-pihak yang mengancam melakukan people power.
Sebab, ancaman tersebut mengganggu proses dan integritas penyelenggaraan Pemilu.
"Kalau ada orang yang ancam people power, laporkan ke polisi, karena mengganggu integritas kami sebagai penyelenggara pemilu. (KPU) Jangan takut," tegasnya.
Lebih lanjut, Lukman menilai KPU saat ini sedang galau dan tidak percaya diri untuk menyelenggarakan pemilu.
Penyebabnya, kata Lukman adalah berbagai ancaman hoaks pemilu yang cenderung mendelegitimasi pemilu 2019 dan para penyelenggaranya.
"Saya melihat wajah yang tidak percaya diri dari KPU dan stafnya untuk menyelenggarakan pemilu. Makanya perlu disupport supaya menyelenggarakan pemilu dengan percaya diri," tuturnya.
Baca: Ditahan di Rutan Medaeng, Jadi Kampanye Tersendiri untuk Ahmad Dhani
Senada dengannya, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mendorong peserta pemilu menggunakan saluran hukum yang ada untuk melakukan protes atau keberatan terhadap penyelenggaraan Pemilu.
Menurut Titi, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah menyediakan ruang-ruang hukum bagi orang yang merasa dirugikan dari proses pemilu.
"Pemilu di Indonesia adalah salah satu pemilu terbaik di dunia. Semua ruang untuk keberatan sudah disediakan. Kalau sengketa hasil pemilu, ada MK. Kalau pelanggaran dan sengketa proses juga ada Bawaslu," pungkasnya.