Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Narkoba Masuk ke Indonesia Dapat Bantuan Jasa Keuangan

Ia menjelaskan, transaksi-transaksi mencurigakan dalam jumlah yang fantastis sudah terbukti beberapa kali terkait kasus narkoba.

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Narkoba Masuk ke Indonesia Dapat Bantuan Jasa Keuangan
Lendy Ramadhan/Tribunnews.com
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Konjen. Pol. Heru Winarko berikan keterangan mengenai cara-cara masuknya narkoba dari luar negeri ke Indonesia di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (16/4/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen. Pol. Heru Winarko menyatakan, narkoba yang masuk Indonesia dari luar negeri dapat bantuan jasa keuangan.

Hal tersebut dinyatakan di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (16/4/2019).

Ia menjelaskan, transaksi-transaksi mencurigakan dalam jumlah yang fantastis sudah terbukti beberapa kali terkait kasus narkoba.

Biasanya transaksi tersebut, melebihi jumlah maksimal dari transaksi yang ditentukan dalam waktu tertentu.

"Kita ungkap tahun lalu, bahwa ada penyimpangan-penyimpangan. Misalnya, yang harus maksimal transfer (Rp.) 500 juta, tapi mereka transfer (Rp.) 599 juta. Ini dia memang tidak lapor PPATK, tapi seharusnya perbankan mengetahui ini," kata Heru Winarko.

Baca: Komaruddin Hidayat: Yang Menang Jangan Euforia, Yang Kalah Jangan Merecok

Oleh sebab itu, dirinya bekerja sama dengan para pihak yang bergerak di bidang jasa keuangan, seperti perbankan, money changer PPATK dan OJK untuk mencegah peredaran narkoba yang menggunakan jasa keuangan.

"Kita harapkan di money changer, tidak hanya mencatat siapa yang membeli (mata uang), tetapi juga harus tahu orang-orang yang sering membeli (mata uang), ini yang menjadi perhatian kita," tutur Heru Winarko.

Berita Rekomendasi

"Narkoba ini tidak akan masauk ke Indonesia, kalau tidak melalui jasa keuangan," tutup Heru Winarko.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas