Sejumlah Aksi 'Serangan Fajar' Jelang Pemilu di Berbagai Tempat yang Digagalkan, Ini Rinciannya
Sejumlah caleg pun terciduk saat membawa uang yang diduga untuk money politics atau politik uang.
Penulis: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Sehari menjelang dilaksanakannya Pemilu 2019, Bawaslu giat melakukan pengintaian terhadap para calon-calon yang akan bertarung dalam pemilihan, tak terkecuali para calon legislatif (caleg).
Hasilnya, sejumlah penangkapan pun dilakukan.
Sejumlah caleg pun terciduk saat membawa uang yang diduga untuk money politics.
Ada lagi seorang yang ditangkap saat sedang membagi-bagikan amplop untuk memenangkan calon tertentu.

Berikut operasi tangkap tangan yang dilakukan Bawaslu di sejumlah daerah:
1. Di Lampung
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menerima laporan dugaan politik uang di 2 kabupaten dan 1 kota.
Tiga daerah itu adalah, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Pesisir Barat dan Kota Bandar Lampung.
Dugaan money politics ini mencuat di hari kedua masa tenang Pemilu 2019, Selasa (16/4/2019).
Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah mendapatkan update laporan dari Bawaslu kabupaten/kota mengenai dugaan politik uang.
Baca: Masalah Sepele Ini Jadi Sebab Tersangka Memotong Leher Budi Hartanto Usai Membunuhnya
Baca: Ini Omongan Audrey yang Bikin Pelaku Sakit Hati? Bukan Masalah Cowok, Seret Almarhum Ayah
Adapun dugaan pelanggaran yang diterima per Selasa (16/4/2019), yakni:
a) Kabupaten Lampung Tengah

Kecamatan Padangratu: Temuan amplop berisi uang 50 ribu (Caleg PKS)
Kecamatan Padangratu: Temuan Amplop berisi uang 25 ribu (Caleg PAN)