Sejumlah Aksi 'Serangan Fajar' Jelang Pemilu di Berbagai Tempat yang Digagalkan, Ini Rinciannya
Sejumlah caleg pun terciduk saat membawa uang yang diduga untuk money politics atau politik uang.
Penulis: Hendra Gunawan
Selain DRG, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yaitu MH (37), KT (18), dan FL. DRG diamankan bersama tiga orang tim suksesnya di posko pemenangan relawannya di Jalan Sirao, Kelurahan Pasar, Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.
Baca: Trio Manchester United Bongkar Kebiasaan Buruk Teman Sendiri
Baca: M Taufik Pertanyakan Penangkapan Carles: Yang Salah Apa?
Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan mengatakan, penangkapan DRG dan tiga orang lainnya diduga terkait politik uang.
"Ada aktivitas yang bukan biasanya terjadi di posko tersebut," kata Deni di Mapolres Nias, Selasa.
Deni mengatakan, keempatnya diamankan Selasa dini hari berdasarkan informasi dari masyarakat yang memberitahukan adanya aktivitas tidak biasanya di posko tersebut.
4) Jawa Timur
Di Jawa Timur dugaan money politics terjadi di sejumlah daerah, beberapa terjadi di Ponorogo yang berhasil digagalkan Bawaslu setempat.
Sementara di Lamongan, pengamanan uang yang diduga untuk money politics dikonfirmasi sebagai uang untuk honor para saksi.
a) Ponorogo
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ponorogo kembali mengamankan barang bukti uang senilai Rp 66.130.000 yang diduga akan digunakan sebagai money politic para calon anggota legislatif (caleg).
Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Ponorogo, Marji Nurcahyo, ketika dikonfirmasi Selasa (16/4/2019) siang membenarkan pengamanan barang bukti uang tunai Rp 66,1 juta yang diduga akan digunakan money politic pada pemilu serentak.
"Tadi malam sekitar pukul 20.30 kami melakukan proses hingga pukul 01.00 dinihari," kata Marji.
Ia mengatakan, dari lokasi ditemukan barang bukti berupa uang pecahan Rp 20.000 dan Rp 10.000. Selain itu juga terdapat kartu bahan kampanye caleg.
Selain itu warga Desa Jenangan, Ponorogo, menangkap dua orang yang sedang membagi-bagikan amplop berisi uang terkait dengan money politics.
Uang tersebut rencananya akan diberikan kepada 19 orang warga Desa Jenangan, agar memilih calon legislatif peserta Pemilihan Legislatif DPRD Kabupaten Ponorogo 2019.
b) Lamongan
Polres Lamongan mengamankan uang Rp 1 miliar lebih dari seorang caleg setempat. tetapi uang tersebut diakui sebagai uang honor saksi dan koordinator kecamatan dan kabupaten. (Tribun Lampung/Tribun Jakarta/Surya/Tribun Medan)