Puluhan Anggota Brimob Jaga Ketat Rekapitulasi Suara Kecamatan Kebayoran Baru di GOR Radio Dalam
Puluhan anggota Brimob berseragam lengkap terlihat memasuki GOR Radio Dalam, tempat penghitungan suara Kecamatan Kebayoran Baru berlangsung
Penulis: Abdul Majid
Editor: Adi Suhendi
Sebagai informasi, KPU sudah memulai kegiatan rekapitulasi suara berjenjang sejak tanggal 17 - 18 April di 809.563 TPS.
Baca: BPN: Prabowo Sempat Minta Sandiaga ke Rumah Sakit
Di tingkat ini, petugas KPPS masing-masing TPS mencatat jumlah suara dalam formulir model C1 alias sertifikat hasil penghitungan suara yang terbagi untuk presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Setelah itu, di tanggal 18 - 4 Mei 2019, kotak suara dan dokumen administrasi kependudukan lainnya diberikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk dilanjutkan rekapitulasi suara di 7.201 kecamatan.
Kemudian dalam waktu yang berbarengan, 514 Kabupaten/Kota juga melakukan rekapitulasi suara, diteruskan ke rekapitulasi di 34 Provinsi oleh KPU Provinsi.
Baca: Dapat Nama Haji Ahmad Prabowo Subianto dari Ulama, Prabowo: Apakah Itu Cocok ?
Tanggal 22 April - 7 Mei adalah jatah waktu rekapitulasi untuk Kabupaten/Kota, sedangkan 22 April - 12 Mei untuk tingkat Provinsi.
Setelah tingkatan TPS hingga Provinsi merekap penghitungan suara secara berjenjang lewat form C1, kemudian KPU RI di tanggal 25 April - 22 Mei melakukan rekap suara nasional dari form C1 Provinsi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.