Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puluhan Anggota Brimob Jaga Ketat Rekapitulasi Suara Kecamatan Kebayoran Baru di GOR Radio Dalam

Puluhan anggota Brimob berseragam lengkap terlihat memasuki GOR Radio Dalam, tempat penghitungan suara Kecamatan Kebayoran Baru berlangsung

Penulis: Abdul Majid
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Puluhan Anggota Brimob Jaga Ketat Rekapitulasi Suara Kecamatan Kebayoran Baru di GOR Radio Dalam
Tribunnews.com/ Abdul Majid
Kompol Febriman Sarlase, Kanit Intelkam Polsektro Kebayoran Baru (putih) saat memebrikan penjelasan kepada puluhan anggota Brimob yang baru tiba di GOR Radio Dalam, Jumat (19/4/2019). Tribunnews/Abdul Majid 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan anggota Brimob berseragam lengkap terlihat memasuki GOR Radio Dalam, tempat penghitungan suara Kecamatan Kebayoran Baru berlangsung, Jumat (19/4/2019).

Kompol Febriman Sarlase, Kanit Intelkam Polsektro, Kebayoran Baru mengatakan pengamanan ini dilakukan untuk menjaga jalannya rekapitulasi yang juga merupakan arahan dari pimpinannya.

“Pengamanan di sini dari Patra Brimob pimpinan Pak Sugiono. Kita memback up sesuai dengan atensi dari pimpinan untuk masalah keamanan. Kita tetap antisipasi, kita pertebal untuk menghindari hal-hal yang kita tidak inginkan,” ujar Kompol Febri kepada Tribunnews, Jumat (19/4/2019).

Baca: Ayushita Alami Trauma Berat Usai Derita Kekerasan Psikis dan Fisik dari Pasangan

Dalam menjaga kegiatan ini, diperkuat 10 personel brimob ditambah 10 anggota yang berasal dari Polsek Metro Kebayoran Baru.

Soal bentuk keamanan, Kompol Febri mengatakan pihaknya akan menjaga di seputaran area GOR Radio Dalam.

“Ya tetap kita menjaga keamanan di seputaran objek, kita tidak ikut ke dalam. Di dalam yang terlibat saja. Kewenangan ada di PPK,” katanya.

Baca: Menteri Susi Hentikan 7 Kapal Tiongkok Saat Turun Langsung ke Laut

Berita Rekomendasi

“Untuk keamanan saya yang dituakan tetap kita antisipasi, nanti kalau sudah dimulai pintu akan kita tutup tidak boleh ada sembarangan orang masuk. Kita koordinasi dengan pihak dalam,” tambahnya.

Seperti diketahui, KPU telah menyatakan Rekapitulasi suara Pemilu 2019 tahap Kecamatan secara seretak dimulai hari ini.

Baca: Curhat ke Mama hingga Ajukan Syarat ke Juventus, Begini Kabar Ronaldo Usai Tersingkir di UCL

Kecamatan Kebayoran Baru yang mempunyai 10 Kelurahan pun, rencananya akan menghitung empat kelurahan terlebih dulu.

“Iya benar kita Kelurahan paling banyak tapi TPS juga tidak terlalu banyak, kita kemungkinan 10 hari. Itu prediksi saya ya. Kita dikasih waktu 15 hari,” kaya Arie Setyadi ketua PPK Kebayoran Baru.

Steril

GOR Radio Dalam menjadi tempat penghitungan suara Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang terdiri dari 10 Kelurahan.

Seperti diketahui, Jumat (19/4/2019) Komisi Pemilihan Umum telah menyatakan proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tingkat Kecamatan dimulai serentak.

Arie Setyadi ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengatakan, proses pengitungan suara di GOR Radio dalam ini akan steril jika sudah dimulai.

Baca: Lonjakan Layanan Data Terjadi Saat Pencoblosan, Operator Mana Yang Tertinggi?

“Setelah acara dimulai, semua orang yang tidak berkepentingan keluar. Polisi, Media tidak boleh. Di sini steril. Nanti di sini hanya PPK, PPS dan saksi para politik,” kata Arie.

Di hari perdana ini, Arie menambahkan bahwa penghitungan akan berkahir hingga pukul 20.00 WIB.

Sementara itu, untuk esok hari dimulai pukul 09.00 hingg 17.00 WIB.

Untuk penghitungan, rencananya akan dimulai dari empat kelurahan Cipete Utara, Gandaria Utara, Melawai, dan Gunung.

Baca: Begadang Selesaikan Tugasnya, Ketua KPPS 031 Bojong Rawalumbu Bekasi Meninggal Dunia Akibat Jantung

“Hari ini ada empat kelurahan, kemungkinan Melawai besok sore selesai. Ganti lagi kelurahan lain,” kata Arie.

Lebih lanjut, Arie mengatakan bahwa Rekapitulasi Kecamatan Kebayoran Baru ini akan selesai selama 10 hari.

“Iya benar kita Kelurahan paling banyak tapi TPS juga tidak terlalu banyak, kita kemungkinan 10 hari. Itu prediksi saya ya. Kita dikasih waktu 15 hari,” katanya.

Punya waktu 35 hari

Usai rampungnya pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI langsung menghitung perolehan suara secara berjenjang.

Dalam proses rekapitulasi suara mulai di tingkat TPS hingga nasional, KPU diberi waktu maksimal 35 hari untuk menyelesaikan rekap keseluruhan.

"Maksimal KPU diberi waktu 35 hari sampai dengan rekap nasional," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2019).

Baca: Prabowo Singgung Lembaga Survei: Mungkin Bisa Pindah ke Antartika

Namun, bila ternyata proses penginputan data dari setiap tingkatan masuk lebih cepat, tak menutup kemungkinan KPU akan rampung merekap perolehan suara secara nasional lebih cepat dari waktu yang diberikan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman sedang memberikan penjelasan dalam rapat pleno di Gedung KPU, Jakarta, Senin (08/04/2019). Rapat tersebut merupakan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih pemilu paska putusan Mahkamah Konstitusi yang dihadiri oleh Bawaslu, Kemendagri, DKPP, serta para stakeholder kepemiluan lainnya seperti TNI, Polri, Komnas HAM, Kemlu, Kemensos, TKN 01, BPN 02, Partai Politik Peserta Pemilu 2019, dan NGO. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH
Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman sedang memberikan penjelasan dalam rapat pleno di Gedung KPU, Jakarta, Senin (08/04/2019). Rapat tersebut merupakan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih pemilu paska putusan Mahkamah Konstitusi yang dihadiri oleh Bawaslu, Kemendagri, DKPP, serta para stakeholder kepemiluan lainnya seperti TNI, Polri, Komnas HAM, Kemlu, Kemensos, TKN 01, BPN 02, Partai Politik Peserta Pemilu 2019, dan NGO. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH (Tribunnews/MUHAMMAD FADHLULLAH)

"Bisa, kalau semua data masuk lebih cepat kita bisa rekap lebih cepat. Maksimal 35 hari," jelas dia.

Sebagai informasi, KPU sudah memulai kegiatan rekapitulasi suara berjenjang sejak tanggal 17 - 18 April di 809.563 TPS.

Baca: BPN: Prabowo Sempat Minta Sandiaga ke Rumah Sakit

Di tingkat ini, petugas KPPS masing-masing TPS mencatat jumlah suara dalam formulir model C1 alias sertifikat hasil penghitungan suara yang terbagi untuk presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Setelah itu, di tanggal 18 - 4 Mei 2019, kotak suara dan dokumen administrasi kependudukan lainnya diberikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk dilanjutkan rekapitulasi suara di 7.201 kecamatan.

Kemudian dalam waktu yang berbarengan, 514 Kabupaten/Kota juga melakukan rekapitulasi suara, diteruskan ke rekapitulasi di 34 Provinsi oleh KPU Provinsi.

Baca: Dapat Nama Haji Ahmad Prabowo Subianto dari Ulama, Prabowo: Apakah Itu Cocok ?

Tanggal 22 April - 7 Mei adalah jatah waktu rekapitulasi untuk Kabupaten/Kota, sedangkan 22 April - 12 Mei untuk tingkat Provinsi.

Setelah tingkatan TPS hingga Provinsi merekap penghitungan suara secara berjenjang lewat form C1, kemudian KPU RI di tanggal 25 April - 22 Mei melakukan rekap suara nasional dari form C1 Provinsi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas