Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Data dan Metode Hitung Cepat Pilpres Lembaga Survei Bisa Dipertanggungjawabkan

Data dan metode hitung cepat atau quick count yang bisa dipertanggungjawabkan tersebut juga harusnya tidak perlu dipermasalahkan

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Data dan Metode Hitung Cepat Pilpres Lembaga Survei Bisa Dipertanggungjawabkan
Dok. PERSEPI
Konferensi pers Persepi terkait quick count pilpres tahun 2019 di Hotel Morrissey, Jakarta, Sabtu(20/4/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widiyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses hitung cepat atau quick count yang dilakukan beberapa lembaga survei usai pemilu serentak 17 April 2019 lalu bisa dipertanggungjawabkan.

Data dan metode hitung cepat atau quick count yang bisa dipertanggungjawabkan tersebut juga harusnya tidak perlu dipermasalahkan dengan menuding hasilnya sebagai kebohongan atau upaya menggiring opini.

Baca: Dari DKI Hingga Kaltim, Ini Nama-nama Petugas KPPS yang Meninggal saat Bertugas

"Tidak perlu baper (bawa perasaan) dengan hasil quick count. Selama ada data yang benar dan metode secara statistika berani dibuka, ya hasilnya akurat," kata Guru Besar Statistika Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof. Dr. Asep Saefudin saat menghadiri Ekspose Data Hasil Quick Count oleh Anggota PERSEPI di Hotel Morrissey, Jakarta, Sabtu(20/4/2019).

Asep juga memastikan semua lembaga survei anggota Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (PERSEPI) melaksanakan quick count dengan integritas tinggi.

"Buktinya, hari ini mereka berani menunjukkan transparansi datanya. Anda bisa lihat dapur dari tiap lembaga di bawah Persepi yang melaksanakan quick count," kata Asep.

Rektor Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) ini juga menyatakan, quick count adalah proses metodologi yang menggunakan nalar akademis sehingga bisa dipertanggungjawabkan.

Berita Rekomendasi

"Quick Count ini bukti kemajuan dan modernisasi demokrasi Indonesia. Kita menjadikan ilmu pengetahuan sebagai basis kita berpolitik," kata Asep.

Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Dewan Etik PERSEPI Prof. Hamdi Muluk.

Menurutnya, politisi-politisi tidak perlu melontarkan pernyataan menuduh prosedur dan metodologi yang dilakukan lembaga survei sebagai kebohongan.

"Hari ini anggota PERSEPI membuka semua data dan metodologi yang bisa dipertanggungjawabkan, tuduhan-tuduhan yang dilontarkan ke kami justru membuat mereka jadi seperti anti-sains, kan," kata Hamdi.

Baca: Fraksi NasDem DKI Nilai PSI Gagal Paham Sebut Mau Jadi Opoposisi

Sepuluh lembaga anggota PERSEPI yang melaksanakan quick count pada Pemilu 2019 lalu, melakukan ekspose data untuk menunjukkan hasil akhir, sampel, serta metodologi yang dilakukan selama proses quick count.

Lembaga tersebut antara lain Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Cyrus Network, Saiful Mujani Research Center (SMRC), Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Indikator Politik, Populi Center, Charta Politika, Indo Barometer, Poltracking, dan Konsep Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas