Banyak Petugas KPPS Meninggal, Perludem: Pemerintah Perlu Berikan Asuransi
Direktur Perludem, Titi Anggraini menyatakan, pemerintah perlu memberikan skema asuransi atau perlindungan lain kepada para petugas KPPS.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direktur Perludem, Titi Anggraini menyatakan, pemerintah perlu memberikan skema asuransi atau perlindungan lain kepada para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Hal tersebut perlu dilakukan ke depan, menyusul gugurnya puluhan petugas saat bertugas padapemilu lalu.
Menurut dia, para petugas KPPS belum sama sekali mendapatkan asuransi atau perlindungan, seperti asuransi kesehatan, kematian, ketenagakerjaan, atau kecelakaan kerja.
"Para petugas yang mengalami menjadi korban jiwa dan yang sakit atau pun luka karena kecelakaan kerja harusnya negara memberi kompensasi yang sepadan," kata Titi yang ditemui di Gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (21/4/2019).
Baca: Artika Sari Devi Sejak Dini Kenalkan Perjuangan RA Kartini Kepada Anak-anaknya
Ia mengatakan, jumlah korban yang meninggal dunia pada pemilu 2019 ini jauh lebih banyak bila dibandingkan pada pemilu-pemilu sebelumnya.
"Pemerintah harus memikirkan skema itu karena memang harus diakui 2014 ada korban jiwa tetapi tidak sebanyak tahun ini, jadi memang tahun ini kalau saya bandingkan dengan 2004,2009,2014, 2019 adalah peristiwa dimana korban jiwa itu paling banyak," jelas dia.
Sehingga, ia meminta Presiden Joko Widodo turun segera untuk membuat kebijakan maupun memberikan kompensasi.
"Presiden (Jokowi) saya kira bisa ambil tindakan cepat untuk itu dengan tidak mempersulit mekanisme. Intinya adalah ini problem nyata yang kita hadapi. Apa yang mereka lakukan sebenarnya bukan hanya kontribusi untuk pemilu, tapi juga untuk negara," harap Titi.
Dilansir dari berbagai sumber, di Jawa Barat tercatat 10 petugas KPPS meninggal dunia.
Kemudian di Jawa Timur 8 orang, dan Jawa Tengah ada 9 orang.