Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Gelar Evaluasi Pencegahan Korupsi di Kalbar, Riau, dan Sulut

Untuk Kalbar, KPK mendorong optimalisasi pendapatan dan penertiban aset daerah di pemerintah daerah se-Kalbar.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Gelar Evaluasi Pencegahan Korupsi di Kalbar, Riau, dan Sulut
Dok KPK
KPK Gelar Evaluasi Pencegahan Korupsi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK melakukan kegiatan koordinasi dan evaluasi pencegahan korupsi di tiga provinsi, yaitu Kalimantan Barat (Kalbar), Riau, dan Sulawesi Utara (Sulut).

"Selama sekitar satu minggu ini, mulai Senin 22 April 2019 tim Koordinasi Wilayah (Korwil) KPK disebar di tiga daerah, yaitu Kalimantan Barat, Riau, dan Sulawesi Utara," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jakarta, Senin (22/4/2019).

Untuk Kalbar, KPK mendorong optimalisasi pendapatan dan penertiban aset daerah di pemerintah daerah se-Kalbar.

"Dua upaya ini dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara pemerintah daerah bersama Badan Pertanahan Nasional dan Bank Kalimantan Barat," kata Febri.

Lebih lanjut, Febri mengatakan rangkaian kegiatan KPK di Kalbar dimulai Senin (22/4) dengan agenda rapat koordinasi dan persiapan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tersebut yang akan dilaksanakan Kamis (25/4).

Penandatanganan nota kesepahanan itu akan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, bupati dan wali kota se-Kalbar, Ketua DPRD se-Kalbar, Kepala Kepolisian Daerah, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kakanwil BPN dan para Kepala Kantor Pertanahan se-Kalbar.

Baca: Polri Imbau Masyarakat Indonesia Tenang dan Percaya pada Kepolisian Pasca Bom Sri Lanka

Selanjutnya, Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak, Kakawil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, dan Direksi Bank Kalbar.

Berita Rekomendasi

Terdapat beberapa sektor yang menjadi fokus program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kalbar, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dana desa, manajemen aset daerah, dan sektor tematik.

Sementara di Provinsi Riau, KPK terus mendorong pemerintah daerah untuk melakukan optimalisasi pendapatan daerah, pengelolaan aset daerah, dan implementasi manajemen SDM.

"Kegiatan KPK di Riau pada hari ini adalah monitoring dan evaluasi tindak lanjut program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2019 bidang Optimalisasi Penerimaan Daerah (OPD), Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), dan Manajemen SDM Pemerintah Kota Pekanbaru," kata Febri.

Selain itu, KPK juga melakukan koordinasi dan audiensi bersama gubernur, wakil gubernur serta jajaran terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari monitoring dan evaluasi yang dilakukan di Riau pada 1 Maret lalu," ujar Febri.

Selain bidang tersebut, beberapa kegiatan yang termasuk dalam kegiatan tim Koordinasi dan Wilayah (Korwil) KPK di Riau, yaitu optimalisasi dan implementasi pendidikan antikorupsi pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dan program diklat pemda se-Provinsi Riau, monitoring dan evaluasi tindak lanjut program koordinasi dan supervisi pencegahan (korsupgah) sektor BUMD di Provinsi Riau.

Selanjutnya, monitoring dan evaluasi tindak lanjut program pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemprov Riau, bimbingan teknis pengelolaan aplikasi 'Monitoring Center for Prevention' (MCP) bagi para admin MCP, dan monitoring dan evaluasi tindak lanjut rencana aksi sektor sumber daya alam Pemprov Riau.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas