Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Dirut PBKS Jelaskan soal 2 Kapal Miliknya yang Diambil Paksa Debt Collector

Adjie pun berharap agar kasus tersebut cepat selesai, dan pihak Kepolisian dapat menangkap dan menahan otak pelaku.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dirut PBKS Jelaskan soal 2 Kapal Miliknya yang Diambil Paksa Debt Collector
Ist for ribunnews.com
Kapal TB Herlina 2. 

Menurut dia, hingga saat ini kasus masih terus berjalan di Bareskrim Polri.

Kata dia, dua debt collector itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri pada 14 November 2018.

Adjie pun berharap agar kasus tersebut cepat selesai, dan pihak Kepolisian dapat menangkap dan menahan otak pelaku penyuruh yang memerintahkan agar menahan dan merampas dokumen-dokumen milik PT PBKS.

“Akan terus saya lawan, karena ini sudah dzolim. Saya berharap polisi bisa memproses otak pelakunya,” pungkasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas