Seminggu Tak Istirahat dan Harus Tanggung Beban Psikologis, Petugas KPPS Hanya Digaji Rp 500 Ribu
Tercatat sudah 90 orang petugas KPPS meninggal dunia dan 374 jatuh sakit selama Pemilu 2019. Seperti apa beban kerja para pahlawan pemilu ini?
Penulis: Grid Network
TRIBUNNEWS.COM - Gugurnya para petugas KPPS saat bertugas kini sedang banyak dibicarakan oleh masyarakat.
Menurut data KPU yang dimuat di Kompas.com, setidaknya tercatat sudah ada 90 orang petugas KPPS di seluruh Indonesia yang meninggal dunia baik saat maupun sesudah bertugas.
Bukan hanya itu, hingga kemarin (22/4/2019) KPU mencatat sudah ada 374 petugas KPPS yang jatuh sakit akibat pelaksanaan Pemilu 2019 kemarin.
Jumlah tersebut tersebar di 19 provinsi di Indonesia.
Petuga KPPS yang meninggal dan sakit ini diduga mengalami kelelahan usai bertugas melakukan penghitungan dan rekapitulasi suara pemilu.
Ketua KPU, Arief Budiman, mengatakan kepada Kompas.com bahwa pihaknya bakal memberi santunan kepada petugas KPPS yang jatuh sakit maupun meninggal dunia.
Namun, rencana santunan tersebut masih akan dibahas KPU bersama pihak Kementerian Keuangan.
Banyak yang penasaran, bagaimana beban kerja yang dipikul oleh para petugas KPPS ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.