Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seminggu Tak Istirahat dan Harus Tanggung Beban Psikologis, Petugas KPPS Hanya Digaji Rp 500 Ribu

Tercatat sudah 90 orang petugas KPPS meninggal dunia dan 374 jatuh sakit selama Pemilu 2019. Seperti apa beban kerja para pahlawan pemilu ini?

Penulis: Grid Network
zoom-in Seminggu Tak Istirahat dan Harus Tanggung Beban Psikologis, Petugas KPPS Hanya Digaji Rp 500 Ribu
TRIBUN JABAR/ZELPHI
Antusiasme Warga - Antusiasme warga mendatangi TPS membuat kotak suara cepat terisi meskipun masih pagi di TPS 04 Rt 03 dan Rt 06 Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (17/4). (Tribun Jabar/Zelphi) 

TRIBUNNEWS.COM - Gugurnya para petugas KPPS saat bertugas kini sedang banyak dibicarakan oleh masyarakat.

Menurut data KPU yang dimuat di Kompas.com, setidaknya tercatat sudah ada 90 orang petugas KPPS di seluruh Indonesia yang meninggal dunia baik saat maupun sesudah bertugas.

Bukan hanya itu, hingga kemarin (22/4/2019) KPU mencatat sudah ada 374 petugas KPPS yang jatuh sakit akibat pelaksanaan Pemilu 2019 kemarin.

Jumlah tersebut tersebar di 19 provinsi di Indonesia.

Petuga KPPS yang meninggal dan sakit ini diduga mengalami kelelahan usai bertugas melakukan penghitungan dan rekapitulasi suara pemilu.

Ketua KPU, Arief Budiman, mengatakan kepada Kompas.com bahwa pihaknya bakal memberi santunan kepada petugas KPPS yang jatuh sakit maupun meninggal dunia.

Namun, rencana santunan tersebut masih akan dibahas KPU bersama pihak Kementerian Keuangan.

Berita Rekomendasi

Banyak yang penasaran, bagaimana beban kerja yang dipikul oleh para petugas KPPS ini.

Halaman Selanjutnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas