Gubernur Murad Ismail Bakal Bereskan Perizinan Investasi di Maluku
Gubernur Maluku Murad Ismail menyebut saat ini Maluku masih menjadi provinsi termiskin ketiga di Indonesia.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Maluku Murad Ismail menyebut saat ini Maluku masih menjadi provinsi termiskin ketiga di Indonesia.
Setelah resmi dilantik Presiden Jokowi, Rabu (24/4/2019) di Istana Negara, Murad Ismail bersama Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno menyatakan bakal membawa Maluku bisa sejajar dengan provinsi lain.
Mantan Kakor Brimob Polri tersebut mengungkapkan kondisi Maluku yang masih tertinggal dari provinsi lain menjadi faktor utama dirinya meninggalkan jabatan strategis di Mabes Polri.
Padahal, kata Murad dirinya masih dua tahun lagi pensiun dari Korps Bhayangkara.
Baca: Djoko Santoso Instruksikan Pendukung Prabowo-Sandi di Banten, Sulsel, dan Jabar Gelar Syukuran
Murad menjelaskan masalah lain yang juga menjadi perhatian dirinya ialah soal kemiskinan, pengangguran, pelayanan publik yang kurang baik, terutama pelayanan pendidikan dan kesehatan, serta perizinan investasi yang tertutup.
Khusus untuk perizinan investasi, Murad bakal membuat aturan perizinan investasi yang transparan dan harus berdampak positif bagi masyarakat Maluku.
"Begitu saya dengan Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno dilantik, semua investor masalah pertambangan atau apa pun harus dibikin terbuka, transparan," katanya.
Baca: Dedi Mulyadi Sebut Ada Fenomena Baru di Pemilu 2019, Gorlkar Dapat Berkah Ketokohan Kadernya
Murad menuturkan dalam waktu dekat pihaknya segera memberlakukan moratorium terkait investasi di Maluku.
Dia ingin melihat terlebih dahulu apakah investasi tersebut bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.
Lebih lanjut, mantan jenderal polisi bintang dua itu mengaku akan membangun dermaga untuk menghubungkan transportasi antar-pulau.
"Jadi kalau tidak ada dermaga-dermaga sebagai tol laut, nanti harganya tidak bisa kompetitif, tidak merata," katanya.
Baca: Bawaslu Pernah Ingatkan KPU soal Potensi Kekeliruan Input Data Situng
Untuk diketahui Murad dan Barnabas merupakan pemenang dalam pemilihan gubernur (Pigub) Maluku 2018.
Mereka unggul dari pasangan petahana Said Assagaff-Anderias Rentanubun, dan pasangan Herman Adrian Koedoeboen-Abdullah Vanath.
Sebelum terpilih sebagai gubernur Maluku, Murad menjabat sebagai Komandan Korps Brimob Polri dengan pangkat terakhir inspektur jenderal polisi.
Sementara Barnabas adalah Bupati Maluku Barat Daya.
Dilantik Jokowi
Presiden Jokowi, Rabu (24/4/2019) resmi melantik Murad Ismail-Barnabas Orno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku masa jabatan 2019-2024 di Istana Negara Jakarta.
Pantauan Tribunnews.com prosesi pelantikan diawali dengan penyerahan petikan surat keputusan presiden oleh Jokowi kepada Murad Ismail-Barnabas Orno di Istana Merdeka.
Lanjut Jokowi, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Murad-Barnabas berjalan bersama-sama menuju Istana negara diiringi oleh pasukan kirab, anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Acara pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan Kepres Nomor 189/P tahun 2019 tentang pengesahan dan dan pengangkatan Gubernur dan Wagub.
Murad Ismail-Barnabas kemudian disumpah untuk menjalankan jabatan dengan sebaik-baiknya didampingi para rohaniawan.
Baca: Pemilu Serentak Banyak Makan Korban, Fadli Zon Bilang Itu Bencana Politik
"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD Negara RI tahun 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," tutur Murad Ismail-Barnabas mengikuti ucapan Jokowi.
Untuk diketahui Murad Ismail merupakan Mantan Kakor Brimob Mabes Polri, sedangkan Barnabas Orno adalah mantan Bupati Maluku Barat Daya. Keduanya terpilih dalam Pilkada Maluku pada 27 Juni 2018.
Pelantikan Murad Ismail-Barnabas Orno seharusnya dilakukan pada 11 Maret 2019 seiring berakhirnya masa jabatan Said Assagaff dan Zeth Sahuburua sebagai Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur Maluku.
Namun Pemerintah menunda pelantikan tersebut karena fokus terhadap penyelanggaran Pemilu 2019.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.