Bara Tolak Usul Fadli: Tidak Relevan Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu
Bara yakin bila kemudian Pansus itu digulirkan partai atau fraksinya tidak akan ikut terlibat.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan menilai tidak ada relevansinya membentuk Pansus kecurangan Pemilu 2019.
Sebelumnya usulan membentuk Pansus, dilontarkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon karena menilai banyaknya kecurangan terjadi.
"Sama sekali tidak ada relevansinya, sama sekali tidak relevan karena kan kita tidak melihat ada suatu seperti kata pak Mahfud kemaren itu kan tidak ada kecurangan yang masif, terstruktur dan bersifat nasional," kata Bara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (25/4/2019).
Selain itu menurut Bara, bila ada kecurangan, Undang-undang Pemilu telah menyediakan ruang untuk melayangkan gugatan melalui Mahkamah Konstitusi.
"Kalau ada indikasi kecurangan yaitu kita harus membawa kasus ke mahkamah konstitusi," katanya.
Bara yakin bila kemudian Pansus itu digulirkan partai atau fraksinya tidak akan ikut terlibat. Alasannya tidak ada alasan yang kuat untuk membentuk Pansus tersebut.
"Saya pikir kami tidak akan ikut di situ," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menilai banyak kecurangan yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.
Menurutnya, kecurangan yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif.
Baca: KPK Sita Dokumen dari Rumah Bupati Solok Selatan
Untuk itu, ia mengusulkan Panitia Khusus (Pansus) guna mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019.
"Saya kira nanti perlu dibentuk pansus kecurangan ini. Saya akan mengusulkan meski ini akhir periode. Kalau misalnya teman-teman itu menyetujui, akan bagus untuk evaluasi ke depan. Karena kecurangan ini cukup masif, terstruktur, dan brutal. Mulai pra-pelaksanaan, pelaksanaan, dan pasca pelaksanaan," ucapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/2019).
Politisi Gerindra itu mengatakan usulannya itu akan disampaikan ke fraksi-fraksi di DPR.
Ia ingin DPR mengevaluasi total pelaksanaan sistem pemilu serentak ini.
"Kan ada mekanismenya, asal ada usulan kemudian dibawa ke rapur nanti kita lihat saja. Kalau dari DPR kalau ada pansus tadi lebih enak. Karena bisa menjadi sebuah alat melakukan investigasi dan bisa menelusuri kelemahan dari sistem, prosedur dan sebagainya," tuturnya.
Selain itu, Fadli menyebut jika kecurangan yang begitu masif membuat kualitas demokrasi Indonesia menjadi buruk.
Ia menyatakan jika penyelenggaraan pemilu tahun ini lebih buruk dibanding penyelenggaraan pemilu pertama di Indonesia pada tahun 1955.
"Saya termasuk yang percaya kalau ini adalah pemilu terburuk sejak era reformasi bahkan jauh lebih buruk ketimbang pemilu tahun 55," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.