Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendagri Dorong Gerakan Positif Bermedia

Dalam acara tersebut dihadiri sejumlah pegiat media sosial, komunikasi digital, influencer di bidang media sosial serta netizen.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kemendagri Dorong Gerakan Positif Bermedia
Dokumen Menedagri
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mendukung acara Gerakan Positif Bermedia yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) yang digelar di Bandung, Jawa Barat pada Rabu (24/4/2019).

Dalam acara tersebut dihadiri sejumlah pegiat media sosial, komunikasi digital, influencer di bidang media sosial serta netizen.

“Saya berharap kegiatan ini tak berhenti di sini saja, tapi sebagai pemicu agar digelar kegiatan serupa di daerah lain agar masyarakat tak mudah diprovokasi berita bohong dan fitnah di media sosial,” ujar Bahtiar.

Bahtiar setuju dengan pelaksanaan perdana kegiatan tersebut di Bandung karena menurut data ada sekitar 16,4 juta pengguna aktif media sosial di Jawa Barat atau sekitar 10 persen total pengguna aktif media sosial di seluruh Indonesia.

Baca: Jokowi di Ambang Rekor, Jika Menang Lagi Maka Jadi Jawara 5 Kali Pemilu

Baca: Tim Sukses Depresi Ditagih Sang Caleg Karena Hanya Dapat 567 Suara, Ini Kisahnya

“Angka itu berarti ada 16,4 juta pengguna media sosial yang berpotensi diajak menyebarkan konte positif di media sosial,” imbuhnya.

Sementara itu Noudly Valdryno selaku perwakilan Facebook di Indonesia yang hadir dalam acara itu mendorong masyarakat untuk memanfaatkan fitur di media sosial tersebut untuk melaporkan unggahan yang dianggap berpotensi sebagai berita bohong.

Berita Rekomendasi

“Pengguna bisa melakukan pengawasan dengan melapor menggunakan fitur di media sosial jika menemukan unggahan yang berpotensi sebagai berita bohong, fitnah serta ujaran kebencian serta SARA,” tegasnya.

“Jangan sampai media sosial yang fungsinya merekatkan masyarakat justru menjadi instrumen penyebaran berita bohong,” pungkas perwakilan Gugus Tugas Revolusi Mental, Rumadi Ahmad yang juga hadir dalam acara tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas