Ke KPK, Wali Kota Bogor Bima Arya Revisi LHKPN
Selain merevisi LHKPN, Bima juga mengajak jajaran pemerintahan Kota Bogor untuk melaporkan harta kekayaan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Bogor Bima Arya melakukan kunjungan ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/4/2019).
Tiba di gedung komisi antirasuah sekira pukul 12.56 WIB, Bima yang mengenakan batik hijau lengan panjang mengatakan, dirinya mau merevisi data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
"Saya ada beberapa revisi lagi harta kekayaan," kata Bima di halaman Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2019).
Selain merevisi LHKPN, Bima juga mengajak jajaran pemerintahan Kota Bogor untuk melaporkan harta kekayaan.
"Jadi saya meminta semua dinas, lengkap para camat menyampaikan LHKPN ya. Memang sudah online, sudah di submit, tapi ada beberapa revisi karena ada beberapa pergeseran," ujarnya.
Baca: 11 TPS dari 3 Kota Administrasi DKI Jakarta Diminta PSU oleh Bawaslu
Selain itu, ucap Bima, pimpinan KPK bakal memberikan pembekalan terkait pencegahan korupsi selama masa jabatan 5 tahun kedepan para jajaran pemerintahan Kota Bogor.
"Pemerintahan yang bersih dari korupsi dan melayani itu apalagi wakil wali kota Bogor sekarang adalah alumni KPK. Jadi kami merasa bahwa harus ada langkah-langkah yang tidak biasa, langkah-langkah yang luar biasa," tuturnya.