Gubernur Khofifah Diperiksa di Gedung Reskrimsus Polda Jatim, KPK Bantah Adanya Keistimewaan
Pemeriksaan Khofifah yang dilakukan Polda Jawa Timur membuat anggapan ada perlakuan spesial pada Khofifah.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Jumat (26/4/2019).
Pada kesempatan itu, penyidik KPK mengkonfirmasi Khofifah terkait rekomendasinya untuk Kepala Kantor Kementerian Agama Jawa Timur nonaktif Haris Hasanudin.
Pemeriksaan Khofifah yang dilakukan di daerah, dalam hal ini Polda Jawa Timur bukan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta membuat anggapan ada perlakuan spesial pada Khofifah.
Saat dikonfirmasi, dua Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Basaria Penjaitan membantah anggapan tersebut.
"Itu diperiksa, mungkin ada kesibukan beliau dan ada petugas KPK di Surabaya, makanya sekalian saja," ujar Laode M Syarif, Jumat (26/4/2019) di Gedung Lama KPK, Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca: Nasib People Power Amien Rais Setelah Zulkifli Hasan Temui Jokowi, Simak 3 Fakta Terbaru Ini
Senada dengan Laode M Syarif, Basaria Panjaitan menjelaskan pemeriksaan terhadap saksi bisa dilakukan dimana saja. Pemeriksaan di daerah pun, biasa dilakukan oleh penyidik KPK.
"Prinsipnya saksi adalah orang yang membantu penyidik untuk melengkapi unsur-unsur pidana yang disangkakan kepada tersangka. Jadi idealnya setiap saksi, siapapun dimanapun diperiksa. Kecuali sudah tersangka, ya dibawa ke KPK," tegas mantan Polwan bintang dua itu.
Selain Khofifah Indar Parawansa, KPK juga memeriksa sejumlah saksi dari unsur Kanwil Kemenag Jawa Timur.
Baca: Penjelasan Zulkifli Hasan terkait Pertemuannya dengan Jokowi, Benarkah PAN Bakal Gabung Koalisi?
Mereka diperiksa terkait proses seleksi jabatan Haris Hasanudin.
Basaria Panjaitan menambahkan Khofifah diperiksa lantaran namanya disebut oleh tersangka Anggota DPR RI Muhammad Romahurmuziy alias Romy.
"Ya karena ada yang ngomong-ngomong (bicara)," kata Basaria.
Basaria menuturkan Khofifah diperiksa agar tidak menimbulkan pertanyaan di masyarakat.
Menurut Basaria akan aneh apabila seseorang yang ikut disebut dalam kasus korupsi namun tidak diperiksa.
Dalam kasus ini, Romy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta, dengan rincian Rp 50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp 250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.
Namun, Romy sempat menolak tudingan yang menyebut dirinya terlibat jual beli jabatan di Kemenag.
Romy mengatakan dirinya hanya sebatas menyampaikan aspirasi dalam kapasitas sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ia bahkan menyebut nama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa ikut merekomendasikan Haris Hasanuddin menjadi Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.