Ingin Bentuk TPF Pemilu, BPN Prabowo-Sandiaga Sebut Bawaslu "Macan Kertas"
"Jadi, Afif ini hanya Macan Kertas saja. Makanya, perlu adanya TPF Pemilu untuk mengungkap banyak kecurangan," kata dia
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sudirman Said mengatakan pihaknya mendukung usulan sejumlah elemen masyarakat untuk membentuk Tim Pencari Fakta Kecurangan Pemilu 2019.
Ia berharap bila terbentuk TPF nantinya berisikan orang-orang yang objektif, tidak berpihak pada salah satu pasangan calon.
Baca: Surat Permohonan C1 ke Bawaslu Bocor, TKN: BPN Klaim Data 62 Persen Dari Mana ?
"Kapan dibentuknya itu di luar kontrol kita karena kita berharap justru pihak ketiga yang objektif, yang tidak berpihak pada pasangan 01 dan 02 sehingga, bisa betul-betul bekerja atas nama bangsa dan negara," ujar Sudirman Said di Posko Pemenangan Prabowo-Sandi, di Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat, (26/4/2019).
Meskipun demikian, Mantan menteri ESDM tersebut berharap pembentukan TPF sesegera mungkin.
Sehingga memiliki waktu yang banyak untuk mengumpulkan dugaan bukti-bukti kecurangan.
"Kemudian menyampaikan satu temuan dan kesimpulan-kesimpulan. Tapi makin cepat makin baik, dan bisa jadi kalau begitu dibentuk temuan awalnya masif ya akan berinteraksi dengan agenda KPU dan bisa-bisa kalau begitu serius maka penetapan tanggal 22 Mei itu harus ditunda," katanya.
Sudirman berharap pembentuk tim pencari fakta dilakukan secara serius.
Jangan sampai menurutnya masyarakat sakit hati, karena berbagai kecurangan yang dibiarkan.
"Kemudian otoritas penyelenggara pemilu dan pemerintah menganggap ini sepi, itu bisa membuat masyarakat luka, dan kita tidak ingin luka itu menimbulkan amarah. Mudah-mudahan ini didengar oleh otoritas," katanya.
Baca: TKN Akan Serahkan Bukti Kecurangan Milik BPN ke Bawaslu
Sebelumnya pembentukan TPF diusulkan oleh aktivis sekaligus Pendiri lembaga advokasi hukum dan hak asasi manusia Lokataru, Haris Azhar.
Ia menilai penyelenggaraan Pemilu 2019 menyisakan sejumlah masalah.
Respons KPU
Ketua KPU RI Arief Budiman tak sepakat dengan wacana pembentukan Tim Independen Pencari Fakta (TPF) dugaan kecurangan Pemilu yang diserukan Anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandi, Fadli Zon.
Menurutnya pembentukan TPF tidak diperlukan lantaran lembaga penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu masih dianggap mampu mengatasi segala persoalan itu.
Baca: BPN: Dukungan Pembentukan TPF Tidak ada Hubungannya dengan Menang atau Kalah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.