Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ingin Bentuk TPF Pemilu, BPN Prabowo-Sandiaga Sebut Bawaslu "Macan Kertas"

"Jadi, Afif ini hanya Macan Kertas saja. Makanya, perlu adanya TPF Pemilu untuk mengungkap banyak kecurangan," kata dia

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Ingin Bentuk TPF Pemilu, BPN Prabowo-Sandiaga Sebut Bawaslu
Tribunnews.com/Amriyono Prakoso
Suasana diskusi terkait Pemilu 2019 di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/4/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade tidak ingin dihentikan pembicaraannya saat memberikan pernyataan mengenai pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF).

TPF yang dimaksud Andre saat diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (27/4/2019), adalah tim yang dibentuk oleh masyarakat untuk membantu kerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca: BPN Berharap Tim Pencari Fakta Kecurangan Pemilu 2019 Dibentuk Sesegera Mungkin

Andre ketika diskusi yang juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu RI, Muhammad Afifudin sempat berujar "Macan Kertas" kepada Afif.

"Jadi, Afif ini hanya Macan Kertas saja. Makanya, perlu adanya TPF Pemilu untuk mengungkap banyak kecurangan," kata dia sembari menunjuk Afif.

Bawaslu, jelas dia, tidak bisa bertindak apa-apa terkait dengan kecurangan yang menguntungkan salah satu pihak.

Bukan hanya itu, politisi Gerindra tersebut juga mengatakan seluruh laporan dari kubu 02 tidak diketahui tindak lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Belum selesai, dia mengatakan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) adalah suatu hal yang tidak berguna.

Alasannya, ketika Bawaslu sudah memutuskan rekomendasi tertentu, Polisi dan Kejaksaan menentang rekomendasi tersebut.

"Jadi, TPF ini bukan untuk delegitimasi lembaga Bawaslu dan Afif. Ini karena saya terlalu sayang dengan Bawaslu dan KPU," ucapnya.

Afifudin yang mendengar hal tersebut, tampak tersenyum kepada Andre.

Baca: BPN Prabowo-Sandiaga Usulkan Satu Periode Presiden selama 7 Tahun

Kendati demikian, dia merasa tidak perlu terbentuknya TPF karena Bawaslu masih dapat menyelesaikan masalah di lapangan.

"Tidak ada perlu ada TPF. Jalur penanganan itu di Bawaslu dan sengketa hasil itu di MK," jelas dia.

BPN Prabowo-Sandiaga Minta TPF Segera Dibentuk

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas